Kamis, 4 Juni 2026

Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Ungkap Bukti Penyebab Mobil Pikap Tabrak Pohon di Poncokusomo Diduga Sopir Mengantuk

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menganalisa jenis kecelakaan mobil pikap tabrak pohon di Poncokusumo, dugaannya supir mengantuk

Tayang:
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
istimewa/warga
Mobil boks menabrak pohon menyebabkan tujuh penumpangnya meninggal dunia di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (26/5/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menganalisa jenis kecelakaan mobil pikap tabrak pohon di Poncokusumo, Kabupaten Malang merupakan kecelakaan tunggal.

Polisi menemukan petunjuk jika pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 yang membawa 14 orang diduga mengantuk.

Pengemudi diketahui bernama Muhammad Asim (44) warga Ranupane, Lumajang.

"Penyebab kecelakaan pastinya karena kecelakaan tunggal. Mobil menabrak pohon, dugaannya supir ngantuk," ucap Hendri ketika dikonfirmasi.

Hendri menerangkan, polisi juga menemukan fakta mobil pikap berjalan dengan kecepatan sedang sebelum menabrak pohon.

"Lalu mobil tidak dalam kecepatan tinggi. Soal dugaan mengantuk, dibuktikan dari pemeriksaan saksi bilang kadang si sopir (Asim) melajukan mobilnya lambat kadang cepat. Tidak ada bekas pengereman. Lalu kemungkinan supir terlelap," jelas Hendri.

Kata Hendri, polisi masih belum bisa menggali keterangan dari sopir karena masih mendapat perawatan di RSSA Kota Malang.

"Keterangan dari sopir belum bisa kami gali. Keadannya masih ada luka dibagian kepala dan perut. Kakinya mengalami fraktur," papar Hendri.

Sementara itu, terkait perkembangan penanganan hukum  peristiwa kecelakaan maut, Hendri akan memberikan pernyataan selanjutnya.

"Belum ada penentuan tersangka, namun kami sudah ada arah kesana (penentuan tersangka). Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada para saksi. Nanti ada penentuan," tutup Hendri.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved