Selasa, 7 April 2026

Perbuatan Terlarang 3 Cowok dan 2 Cewek Cilik di Tanjungpinang, Ada Lurang yang Terlibat

Oknum lurah yang belum diketahui identitasnya menyerahkan diri ke polisi setelah memperdayai dua bocah cewek di Tanjungpinang.

Editor: Zainuddin
TribunManado
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM - Oknum lurah yang belum diketahui identitasnya menyerahkan diri ke polisi setelah memperdayai dua bocah cewek di Tanjungpinang.

Dua bocah cewek tersebut masing-masing berusia 11 tahun dan 13 tahun.

Dua korban itu mengaku telah digauli oleh oknum lurah tersebut sampai belasan kali sejak tahun 2020.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Rabu (26/05/2021).

Rio menyampaikan korban dan oknum lurah tersebut masih ada hubungan keluarga.

"Sesuai pengakuan korban, perbuatan itu sudah terjadi 16 kali," ucap Rio, Kamis (27/5/2021).

Kejadian ini bermula saat pelaku menghubungi korban dan mengaku ingin mengantar korban ke rumah teman korban di belakang Swalayan Pinang Lestari.

"Namun saat di perjalanan, tersangka malah membawa korban ke rumahnya," ucapnya.

Tersangka melakukan perbuatan terlarang itu di rumah.

Ternyata ada dua pelaku lain yang ikut menggauli korban.

Bahkan pelaku berinisial RZI (31) masih kerabat korban.

Sedangkan pelaku lain hanya kenalan korban.

"Kami sudah menangkap pelaku RZI. Kami masih memeriksa," ujarnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku ketiga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Lurah di Tanjungpinang Batam Cabuli 2 Bocah Perempuan, Telah Dilakukan Belasan Kali, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/28/oknum-lurah-di-tanjungpinang-batam-cabuli-2-bocah-perempuan-telah-dilakukan-belasan-kali?page=all

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved