Sabtu, 11 April 2026

Berita Batu Hari Ini

SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Bantah Telah Terjadi Pelecehan

Laporan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dianggap aneh oleh Kepala SMA SPI, Risna Amalia Ulfa.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di ke Mapolres Bogor Rabu (28/4/2021) 

SURYAMALANG.COM, BATU – Laporan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dianggap aneh oleh Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia Ulfa.

Kepada wartawan melalui pesan pendek ia menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang ada."

"Pemberitaan ini tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan yang  beredar di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Kata Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.

Pemberitaan yang selama ini muncul, serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak ia pertanyakan.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007."

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada lembaga sekolah yang ia pimpin.

Ia mengatakan akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa.

SPI akan tetap berpegang pada tujuan menghantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak semula SPI berdiri,” tegas Risna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual terhadap anak.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved