Berita Sidoarjo Hari Ini

Terjerat Utang Pinjaman Online Puluhan Juta, Pria Sidoarjo Nekat Curi di Sejumlah Masjid dan Musala

Terhitung sudah 13 kali Edi Santoso mencuri di masjid, musala, dan rumah kosong di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, untuk melunasi utang pinjaman online

Penulis: M Taufik | Editor: isy
Polsek Sedati
Pelaku pencurian spesialis masjid dan musala saat di Polsek Sedati. Pelaku melakukan pencurian tersebut diduga dengan dalih untuk melunasi utang pinjaman online. 

Berita Sidoarjo Hari Ini
Reporter: M Taufik
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | SIDOARJO - Terhitung sudah 13 kali Edi Santoso mencuri di masjid, musala, dan rumah kosong di kawasan Sidoarjo dan Surabaya. 

Pria 38 tahun yang tinggal di Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo, itu nekat melancarkan aksinya demi memenuhi kebutuhannya untuk membayar utang

“Selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membayar utang pinjaman online. Banyak sekali utang saya,” kata bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati, Minggu (30/5/2021).

Edi mengaku awalnya hanya punya satu tanggungan utang lewat aplikasi online.

Karena belum bisa membayar, kemudian utang di aplikasi lain, dan terus seperti itu sampai banyak.

"Semacam gali lubang tutup lubang," sambungnya.

Sampai kemudian, utangnya menumpuk puluhan juta.

Di sisi lain, kebutuhannya juga cukup tinggi, padahal pendapatannya sebagai kuli bangunan tidak seberapa. 

Sayangnya, dia memilih jalan pintas untuk mencukupi kebutuhannya itu.

Menyatroni sejumlah masjid dan mushola di Surabaya dan Sidoarjo

Terakhir, Edi mencuri amplifier di Masjid AL-Hikmat yang berada di Desa Pulungan, Sedati, Sidoarjo.

Bermodus pura-pura salat, dia beraksi menggasak barang elektronik itu saat suasana sepi. 

“Pihak pengelola masjid lapor ke polisi setelah kejadian itu. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di masjid,” kata Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung. 

Dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pelaku.

Edi diringkus petugas saat berada di rumahnya.

“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua amplifir M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis. 

Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.

Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, musala, dan rumah kosong di beberapa wilayah. 

Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran.

Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi. 

“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek. 

Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku.

Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved