Berita Tulungagung Hari Ini

Update Halalbihalal Scooprs di Tulungagung, Pokdarwis Jurang Senggani dan Sponsor Kena Denda

Satpol PP Tulungagung menjatuhkan denda pada pengelola Wana Wisata Jurang Senggani

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Persiapan halalbihalal Scooprs di Jurang Senggani, Tulungagung, Minggu (23/5/2021) 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjatuhkan denda pada pengelola Wana Wisata Jurang Senggani di Kecamatan Sendang.

Denda yang sama juga dijatuhkan kepada sebuah dealer sepeda  Honda di Tulungagung.

Dua pihak itu dianggap bertanggung jawab pada acara halalbihalal komunitas Scooprs pada 23 Mei 2021. 

"Masing-masing dijatuhi denda Rp 500.000, langsung ditransfer ke rekening kas daerah," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol  PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/5/2021).

Acara halalbihalal itu dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten.

Dealer sepeda motor itu berperan sebagai sponsor, sedangkan Pokdarwis Jurang Senggani sebagai penanggung jawab lokasi acara.

Dari hasil klarifikasi, dua pihak ini merasa tertipu dengan proposal yang diajukan Scooprs.

"Kedua pihak ini merasa  Scooprs sudah membereskan izinnya. Ternyata pihak penyelenggara ini tidak pernah mengajukan izin," sambung Genot, panggilan akrab Artista.

Kedua pihak dinilai melanggar Perbup Nomor 57 tahun 2020 tentang penegakkan protokol kesehatan.

Selain Pokdarwis Jurang Senggani dan dealer sepeda motor Honda, Satpol PP juga mengincar pihak Scooprs.

Sayangnya organisasi ini tidak  mencantumkan alamat sekretariatnya maupun nomor telepon dalam proposal.

"Kami tetap mencari pihak Scooprs, karena dia yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan ini,"  tegas Genot.

Daam proposal yang diajukan, ketua Scooprs Tulungagung bernama Vargo.

Sedangkan Ketua Panitia acara bernama Rozan.

Genot mengaku berhasil menghubungi Rozan yang ada di luar kota.

"Saya sampaikan surat pemanggilan lewat WA, saya minta datang bersama Vargo hari Rabu (2/6/2021) besok," pungkas Genot.

Sebelumnya Muspika Sendang membubarkan acara halal bihalal Scooprs di Wana Wisata Jurang Senggani.

Sebab acara yang diikuti pemilik Honda Scoopy dari berbagai kota ini tidak mengantongi izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved