Selasa, 21 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Bantuan Korban Gempa Bumi Belum Merata, Bupati Malang Pasrah Tunggu BNPB

Bupati Malang, Muhammad Sanusi angkat bicara tentang belum meratanya pemberian bantuan pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
erwin wicaksono/suryamalang.com
Bupati Malang, Muhammad Sanusi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi angkat bicara tentang belum meratanya pemberian bantuan pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi di daerah terdampak.

Sanusi mengkiaskan Pemerintah Kabupaten Malang hanya bisa menunggu realisasi janji dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perihal pembangunan rumah rusak terdampak gempa bumi.

"Masih nunggu dari BNPB. Karena tidak boleh ada (pemberian) bantuan ganda," terang Sanusi ketika dikonfirmasi usai Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila di Pendopo Peringgitan Agung pada Selasa (1/6/2021).

Disinggung adanya keterlambatan setoran data dampak kerusakan, Sanusi memberi penjelasan. Politisi PDIP ini menegaskan proses verifikasi data hingga kini masih dilakukan. Di sisi lain, gempa 6.7 SR di Malang terjadi pada 10 April 2021 lalu.

"Bertahap, jadi yang selesai sudah kami ajukan yang belum nanti kami ajukan lagi. Karena ini ada gempa susulan," terang pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.

Soal data jumlah kerusakan secara rinci, Sanusi tidak menjelaskan secara gamblang. Termasuk data yang sudah diverifikasi atau belum. Menurut Sanusi, kendala yang terjadi di lapangan begitu dinamis.

"Sementara kami sudah berupaya untuk pemerataan, namun jika ada yang tertinggal hendaknya kepala desa maupun camat menyampaikan ke BPBD, kami tidak membeda-bedakan," paparnya.

Sanusi menilai data verifikasi kerusakan harusnya sudah rampung pada pekan ini.

"Sementara data dari desa belum sepenuhnya masuk. Tapi sudah, sudah selesai. Harusnya Minggu ini sudah selesai," paparnya.

Sebelumnya, BNPB akan menyanggupi biaya pembangunan dengan estimasi Rp 50 juta untuk kerusakan berat, Rp 25 juta untu kerusakan sedang dan Rp 10 juta untuk kerusakan ringan.

Jika stimulus dana itu benar-benar terealisasi, Pemkab Malang kemungkinan tidak merogoh kocek dari dana belanja tidak terduga atau BTT.

"BTT kami melihat dulu (digunakan atau tidak). Karena BNPB tidak boleh ada ganda untuk pemberian bantuan tersebut," tutup Sanusi. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved