Berita Batu Hari Ini

Olah TKP di Sekolah SPI Kota Batu, Polda Jatim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan dan Kejahatan Seksual

Selain untuk mengumpulkan barang bukti, Olah TKP di sekolah SPi di kota Batu juga untuk melengkapi keterangan-keterangan dari beberapa saksi.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Foto DOK. Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. 

Penulis : Syamsul Arifin/ Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Olah TKP di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kota Batu ternyata sudah dilakukan oleh Tim khusus Polda Jatim.

Selain untuk mengumpulkan barang bukti, Olah TKP di sekolah SPi di kota Batu juga untuk melengkapi keterangan-keterangan dari beberapa saksi.

Bahkan usai menggelar olah TKP, Polda Jatim kini telah melakukan gelar perkara awal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, olahTKP dilakukan pada Selasa, (1/6/2021).

"Gelar perkara awal dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimum Polda. Dan kemarin kita lakukan olah TKP di Batu," ujarnya, Rabu, (2/6/2021).

Setelah melakukan olah TKP, Gatot mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebab, Pendalaman ini penting demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.

"Karena ini kan nanti kita melakukan gelar lagi," imbuhnya.

Selain itu, kini pihaknya tengah berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi hingga korban.

Bila dirasa cukup, baru terlapor akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kami melengkapi bukti-bukti dulu saja. Baru nanti kalau sudah lengkap, kita mungkin akan panggil (terlapor). Tapi sekarang kita masih pendalaman," kata Gatot.

Sebelumnya, tiga korban dugaan kekerasan seksual telah melakukan visum di RS Bhayangkara Surabaya.

Gatot mengatakan untuk pemeriksaan saksi lainnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak.

Karena kebanyakan saksi merupakan anak di bawah umur.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya itu kita kan harus berkoordinasi dengan KPAI, jadi kita nggak bisa langsung begitu aja. Soalnya kaitannya dengan anak di bawah umur," tambahnya.

Sebelumnya, pihak sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) telah membantah adanya tindak kekerasan dan kejahatan seksual di tempat mereka.

Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia Ulfa kepada wartawan melalui pesan pendek menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang ada."

"Pemberitaan ini tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan yang  beredar di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Kata Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.

Pemberitaan yang selama ini muncul, serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak ia pertanyakan.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007."

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada lembaga sekolah yang ia pimpin.

Ia mengatakan akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa.

SPI akan tetap berpegang pada tujuan menghantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak semula SPI berdiri,” tegas Risna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual terhadap anak.

Disebutkan Arist, korban mencapai belasan dan dimungkinkan lebih.

"Cukup menyedihkan bagi Komnas PA karena ada lembaga pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim, ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana."

"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak yang pada masa sekolah," kata Arist di Mapolda Jatim, Sabtu, (29/5/2021).

Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tak hanya sekali dia kali dilakukan.

Bahkan dikatakannya, kejadian sudah bermula sejak 2009. Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal. Termasuk mempekerjakan anak

"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” lanjut Arist.

Artikel terkait SPI dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved