Berita Batu Hari Ini

6 Bulan Berlangsung, Retribusi Parkir di Batu Cuma 139 Juta dari Target Rp 8,5 Miliar

Realisasi pendapatan retribusi Batu dari parkir baru mencapai Rp 139 juta dari target Rp 8,5 M.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kendaraan roda dua parkir di sekitar Alun-Alun Batu. 

Kendala lain yang dihadapi adalah tindakan oknum jukir yang tidak bekerja sesuai aturan.

Jika ditunggu, maka jukir akan bekerja sesuai aturan, seperti memberikan karcis kepada pelanggan.

Sebaliknya, jika ditinggal, maka cara kerjanya berubah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pendapatan retribusi parkir di tepian jalan umum adalah Perda dan Perwali yang baru belum berjalan dengan baik.

"Menurut kami, pelaksanaan Perda dan Perwali baru masih belum berjalan dengan maksimal sehingga tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, sangat diperlukan sosialisasi lagi yang lebih masif," ujar Didik.

Terutama, lanjutnya, mengenai kewajiban setiap jukir untuk memberikan karcis kepada setiap pengendara.

Didik melihat, saat ini masih sering ditemui jukir yang tidak memberikan karcis parkir.

“Sehingga pendapatan retribusi menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, kami tidak ingin banyak bicara. Pada 16 Juni mendatang kami akan menggelar dengar pendapat dengan Dishub Kota Batu untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved