Berita Kediri Hari Ini
Di Malang Diberi Surat Peringatan, McDonald's Kediri Ditutup 3 Hari atas Dugaan Pelanggaran Prokes
Selain di Malang, peristiwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan gerai cepat saji McDonald's juga terjadi di Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Selain di Malang, peristiwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan gerai cepat saji McDonald's juga terjadi di Kediri.
Satgas Covid 19 Kota Kediri bahkan bertindak tegas menutup gerai McDonald's di Kediri Mall, Kota Kediri.
Penutupan dilakukan karena telah mengakibatkan terjadinya kerumunan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Tak Patuhi Prokes, McD Sunandar Priyo Sudarmo Dapat Surat Peringatan dari Satpol PP Kota Malang
Sanksi penutupan berlangsung selama 3 hari kerja dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri berdasarkan Perda Wali Kota Kediri No 9 tahun 2021.
Sebelumnya kerumunan terjadi akibat menumpuknya masyarakat yang antre memesan masakan cepat saji.
Antrean semakin ramai karena juga banyak masyarakat yang pesan melalui aplikasi Go Food.
Kerumunan yang memenuhi depan gerai kemudian diadukan masyarakat kepada petugas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo memimpin langsung penindakan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan gerai McDonald's.
Dalam keterangan persnya Kapolres menjelaskan bahwa acara tersebut tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Kediri.
Guna mencegah adanya penyebaran Covid-19, Eko langsung meminta manajer restoran cepat saji tersebut untuk menutup kegiatan tersebut.
Sedangkan para pembeli yang didominasi oleh Ojek Online untuk membubarkan diri.
Sebagai bentuk sanksi dari pelanggaran gerai McDonald's ditutup selama 3 hari.
Kapolres juga menyampaikan, Pemerintah Kota Kediri, TNI dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri.
"Petugas akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," tandasnya.