Cinta Terlarang Kakak Adik Berujung Temuan Jasad Bayi di Semak-semak, Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Cinta terlarang kakak adik berujung temuan jasad bayi di semak-semak, diduga hasil hubungan sedarah
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Hubungan cinta terlarang kakak adik berujung penemuan jasad bayi di semak-semak oleh warga di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Diduga jasad bayi tersebut dibuang akibat hasil hubungan sedarah kakak adik.
Kini pihak polisi sudah mengamankan tersangka kakak beradik atas penemuan jasad bayi tersebut.
Informasi kakak adik tersebut diamankan polisi juga dibenarkan Ketua RT setempat, Nasrudin.
"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021) dikutip dari TribunJakarta.com 'Jasad Bayi Diduga Hubungan Sedarah Ditemukan di Bintara Bekasi, Pelaku Tinggal Tak Jauh dari Lokasi'.
Menurut dia, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mencari pelaku pembuang jasad bayi tersebut lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi," kata dia.
Adapun pelaku merupakan kakak beradik yang diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan lalu selanjutnya dibuang.
Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ketua RT 04/01 Nasrudin menceritakan identitas kakak beradik tersebut.
"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18 tahunan. Informasinya mereka kakak adik," kata Nasrudin.

Rumah tersebut ditempati oleh 6 orang penghuni yang merupakan satu keluarga.
Saat polisi menyambangi rumah mereka pada Selasa (8/6/2021) kemarin, seluruh anggota keluarga ada di dalam rumah.
Nasrudin menjelaskan tak mengetahui latar belakang maupun pekerjaan enam orang yang tinggal di rumah tersebut.
Alasannya karena mereka tidak melaporkan diri selama dua bulan lalu tinggal di sana.