Berita Batu Hari Ini
Komnas PA Tak Soalkan Bantahan Pengacara Sekolah SPI Batu dan Pilih Fokus Dampingi Korban
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, tidak mempersoalkan bantahan pengacara Sekolah SPI Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, tidak mempersoalkan bantahan pengacara, Recky Bernadus Surupandy bahwa tidak terjadi tindak pidana terhadap anak yang dilakukan kliennya selaku pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu.
Menurut Arist, bantahan seperti yang disampaikan Recky adalah haknya.
“Itu hak mereka mengatakan tidak terjadi apa-apa di sana. Artinya, saya kira tidak ada masalah dengan memberikan keterangan pers untuk meyakinkan bahwa tidak terjadi apa-apa di SPI. Tetapi, saksi korban tetap pada pendiriannya telah terjadi tiga hal yakni pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak dan eksploitasi ekonomi,” tegasnya, Kamis (10/6/20210).
Para korban yang melapor ke Polda Jatim membawa bukti-bukti kuat.
Arist pun berkeyakinan, bukti-bukti itu bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Dari bukti itu juga, Komnas PA mendampingi para korban melapor ke Polda Jatim.
“Mereka melaporkan itu bersama dengan bukti-bukti ke Polda Jatim. Jika ada yang mengatakan lain, silahkan saja tetapi harus diingat jangan diabaikan derita yang dirasakan korban. Biarkan orang berkata apa,” terangnya.
Sehari sebelumnya, Arist berkunjung ke Polres Batu. Ia memberikan dukungan terhadap dibuka hotline pengaduan korban.
Meski tidak diketahui pasti jumlah pengaduan yang masuk, Arist memastikan ada korban yang melapor.
Sebelumna, di hari yang sama, Recky Bernadus Surupandy selaku pengacara JE, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang dilaporkan ke Polda Jatim karena dugaan tindak pelecehan, eksploitasi ekonomi dan kekerasan terhadap anak memberikan keterangan resmi, Kamis (10/6/2021).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekolah SPI, Kota Batu, Recky menegaskan bahwa tuduhan adanya dugaan tindak pelecehan, eksploitasi ekonomi dan kekerasan anak tidak benar.
“Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia adalah pernyataan yang tidak benar,” tegas Recky, Kamis (10/6/2021).
Saat ditanya bukti yang mendasari pernyataan itu, Recky mengatakan akan mengatakannya ke penegak hukum.
Informasi mengenai bantahan telah terjadi tindak pidana di Sekolah SPI tidak ia jelaskan ke media massa.
“Nanti akan kami sampaikan. Keterangan itu tidak bisa berdiri sendiri. Apa yang diterangkan si A, harus didukung keterangan lainnya. Biarkan nanti yang memilah adalah polisi. Pernyataan apapun, akan menjadi bernilai ketika proses pemeriksaan berjalan, disertai bukti, baru kami sampaikan. Ke penyidik dan tentunya ke media,” katanya.
Di sisi lain, Recky juga mengatakan bahwa mekanisme pembelajaran dan pengawasan di Sekolah SPI tanpa campur tangan pihak lain.
Hal itu ia katakan ketika menjawab pertanyaan adanya relasi kuasa yang mengakibatkan korban takut melapor atas peristiwa yang ia alami.
“Karena mekanisme pembelajaran di sekolah ini berjalan dan pengawasan tanpa campur tangan pihak manapun,” terangnya.
Recky juga mengatakan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Ia belum bisa menjelaskan barang bukti apa yang telah dikumpulkan.
Barang bukti itu baru akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan oleh petugas selesai.
“Sementara ini tidak kami sampaikan dulu. Setelah pemeriksaan, baru kami sampaikan, pasti itu,” tegasnya.