Berita Malang Hari Ini
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kasus PT CKS Kota Malang
Polresta Malang Kota telah memeriksa 11 saksi terkait kasus di di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (PT CKS).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota telah memeriksa 11 saksi terkait kasus di di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (PT CKS) Kota Malang.
Polisi telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana di BLKLN PT CKS tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami baru menaikkan sidik. Ada beberapa tahap penyidikan sebelum menetapkan tersangka," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/6/2021).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana di BLKLN PT CKS.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan pihaknya berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti kasus di BLKLN PT CKS.
"Kasus ini memang layak mendapat perhatian semuapihak," ujar Benny.
Saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan.
"Kami juga memberi dukungan penuh agar proses hukum menemukan keadilan bagi hukum dan pekerja migran," tambahnya.
Benny menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
"Yang memiliki kewenangan proses hukum adalah kepolisian," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/balai-latihan-kerja-luar-negeri-pt-central-karya-semesta-cks-di-jalan-rajasa-kota-malang.jpg)