Berita Malang Hari Ini
Sama-sama Datangi PT CKS, Temuan Pejabat Pemkot Malang Berbeda dengan Temuan BP2MI
Pejabat Pemkot Malang sidak di Balai Latihan Kerja Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Rajasa, Sabtu (12/6/2021).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
"Perusahaan juga mengambil keuntungan dari setiap PMI yang diberangkatkan. Gaji PMI dipotong sekitar Rp 4,1 juta setiap bulan."
"Misalnya, gaji di Singapura sebesar Rp 5,5 juta. Gaji PMI dipotong Rp 4,1 juta per bulan, dikali delapan bulan."
"Jadi per bulan selama delapan bulan itu, PMI hanya menerima Rp 1,4 juta. Apa cukup untuk dikirim ke keluarganya, dan untuk biaya anak anaknya sekolah. Ini juga di luar ketentuan," bebernya.
Atas dasar dugaan berbagai pelanggaran tersebut, pihaknya merekomendasikan pencabutan izin perusahaan PT CKS.
Namun, pencabutan izin perusahaan harus menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota.
"Dengan izin dicabut, tidak boleh ada kegiatan penempatan dan penampungan. Makannya, kami menunggu proses hukum dari pihak kepolisian."
"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Apapun proses hukumnya, BP2MI akan menghormati dan memberi dukungan sepenuhnya," jelasnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami sudah memeriksa 11 saksi, baik dari pihak perusahaan, saksi korban, maupun saksi tetangga di sekitar lokasi," kata Leo.
Penyidik temukan dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini.
"Kami masih dalami unsur-unsur pasalnya dan tindak pidana lainnya," tandasnya.
Sementara itu, BP2MI sudah menjenguk tiga calon PMI yang dirawat di RS Wava Husada, Kepanjen.
Calon PMI itu mengalami patah tulang akibat kabur dari lantai empat BLKLN PT CKS.