Sambil Nonton Video Dewasa, Mahasiswa Ini Perdayai Bayi Usia 1 Tahun di Kamar
Mahasiswa berinisial NJM (18) tega memperdayai bayi cewek berinisial BRH (1) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
SURYAMALANG.COM - Mahasiswa berinisial NJM (18) tega memperdayai bayi cewek berinisial BRH (1) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/2/2021) malam.
Tersangka telah menjalani rekontruksi yang memperagakan 14 adegan.
"Rekonstruksi ini agar keterangan, peran tersangka, dan penjelasan para saksi menjadi terang benderang," ungkap Ipda Elpidus, Kapolsek Kupang Tengah, Sabtu (12/6/2021).
Pencabulan ini bermula saat NJM menggendong korban.
Saat itu, tersangka juga sedang menonton film dewasa.
Aksi pencabulan tersebut terungkap karena pelaku sedang membuka baju korban.
Ibu korban melihat langsung saat pelaku membuka baju korban.
Akhirnya ibu korban melapor ke polisi.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku diminta menjaga korban.
Pelaku memang tinggal serumah dengan korban dan orang tuanya.
Saat ibu korban sibuk memasak di dapur, pelaku menggendong korban sembari menonton film dewasa di ponselnya.
Kemudian tersangka membawa korban ke kamarnya, dan memperdayai korban.
"Pelaku melakukan hal tidak pantas," ungkap Krisna, dilansir dari Kompas.com.
Sang ibu kaget saat tahu anaknya diperdayai oleh tersangka.
Akhirnya ibu korban, MLA (22) menelpon suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-kaki-bayi-kasus-bayi-meninggal-akibat-covid-19-ditelantarkan-orangtua.jpg)