Idul Adha 2021

Jelang Idul Adha - Jangan Salah Ini 6 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2021/1442 H, Inilah 6 Golongan Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban, siap saja yuk simak

Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Jelang Idul Adha - Jangan Salah Ini 6 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban 

SURYAMALANG.COM - Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tiba.

Adalah kewajiban seorang muslim untuk menunaikan kurban di Hari Raya Idul Adha ini yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.

Hari raya Idul Adha atau yang biasa disebut dengan Lebaran Haji ini sangat erat kaitannya dengan kurban.

Untuk diketahui, sesuai kalender Idul Adha 2021 akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.

Biasanya menyembelih sapi, kerbau, domba ataupun kambing.

Daging kurban yang dibagikan ke masyarakat pada hari raya Idul Adha ternyata ada ketentuannya sesuai dengan syariat islam, apa saja ketentuannya, dan siapa-siapa saja yang berhak menerima daging kurban, simak juga waktu disarankan menyembelih hewan kurban dan tata tata cara menyembelih.

Namun tidak semua orang berhak mendapatkan daging kurban pada Idul Adha.

Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban (Tribunnews.com)

Dikutip dari tribunnews.com (grup SURYAMALANG.COM), dijelaskan oleh Ustadz M Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.

"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.

Lalu siapa saja orang yang berhak menerima hewan kurban?

Baca juga: Gaya Cuek Ayu Ting Ting Potong Daging Kurban Jadi Sorotan, OOTD-nya Simpel Tapi Mencuri Perhatian

Baca juga: Nonton Drakor Racket Boys Episode 8 Hari Ini Selasa 22 Juni 2021, Simak Juga Sinopsisnya

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari.

Pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.

3. Gharim

Gharim adalah orang yang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan.

Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.

4. Ibnu Sabil

Orang yang sedang perjalanan dalam kegiatan dakwah atau kegiatan untuk beribadah dan pada saat itu ia membutuhkan bantuan.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam.

Kemudian ia kebetulan membutuhkan motivasi dan dorongan agar imannya bertambah kuat.

6. Amil

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung mengecek stok hewan kurban di Pasar Tanah Merah dan Gapoktan ternak di Desa Pettong Kabupaten Bangkalan jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Sabtu (25/7/2020) siang. 
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung mengecek stok hewan kurban di Pasar Tanah Merah dan Gapoktan ternak di Desa Pettong Kabupaten Bangkalan jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Sabtu (25/7/2020) siang.  (SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh)

Amil adalah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Meskipun tidak dalam jumlah besar, yang terpenting adalah bisa terbagi rata.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:

Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.

Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.

Baca juga: Pamor Andin & Aldebaran Anjlok, Penampilan Arya Saloka dan Amanda Manopo Dinilai Bak Teletubbies

Baca juga: 2 Tahun Disimpan Rapat, Anak Ahok Baru Bongkar Soal Puput: Gak Terpikir

Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.

Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.

Tata cara penyembelihan kurban sebagai berikut:

- Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri maka sebaiknya ia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

- Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

- Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

- Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillahi wallaahu akbar".

Untuk bacaan bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim, hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).

Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban". (*)

Baca juga: Langkah-Langkah Cara Mengatasi Google yang Error Terus Berhenti

Baca juga: Hanya 2 Pekan, Rossa Habiskan Rp 1 Miliar Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Singgung soal DP

Baca juga: Pamor Andin & Aldebaran Anjlok, Penampilan Arya Saloka dan Amanda Manopo Dinilai Bak Teletubbies

Baca juga: 2 Tahun Disimpan Rapat, Anak Ahok Baru Bongkar Soal Puput: Gak Terpikir

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved