Berita Batu Hari Ini

Kepala DP3AP2KB Sebut Kasus Kekerasan Anak di Batu Diyakini Tak Berpengaruh pada Penilaian KLA

Kepala DP3AP2KB Batu, Mokhamad Furqon, kejadian kekerasan anak tidak memengaruhi penilaian Kota Batu sebagai kota layak anak (KLA)

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batu, Mokhamad Furqon, meyakini kasus anak yang terjadi di Kota Batu belakangan ini tidak mempengaruhi penilaian indikator Kota Batu sebagai Kota Layak Anak (KLA). 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Belakangan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak terjadi di Kota Batu.

Kasus yang diduga terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) salah satunya.

Kasus itu menjadi perhatian khalayak luas, termasuk oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu Polres Batu mengamankan seorang penjahit karena melecehkan enam anak.

Rentetan kasus yang terjadi sepanjang 2021 itu diyakini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batu, Mokhamad Furqon, tidak memengaruhi secara signifikan penilaian Kota Batu sebagai kota layak anak (KLA).

Diterangkannya, saat ini tim verifikasi lapangan hybrid (VLH) KLA dari Kemen PPPA sedang bekerja.

Hasil penilaian verifikasi akan diumumkan pada 23 Juli bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

Furqon mengatakan, sebelumnya, Pemkot Batu melalui sejumlah dinas terkait juga melakukan penilaian KLA secara mandiri.

Dari hasil penilaian mandiri itu, muncul nilai sebesar 917 dengan nilai maksimal 1000.

Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni 600.

"Untuk mencapai predikat KLA, penilaian dimulai dari penilaian mandiri. Dengan sejumlah instrumen pertanyaan yang diberikan kepada anak-anak dengan total soal sekitar 500 pertanyaan," tutur Furqon, Rabu (23/6/2021).

Penilaian itu melibatkan lima klaster. Klaster pertama adalah hak sipil dan kebebasan, dipimpin langsung oleh Kepala Dispendukcapil. Kedua klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dipimpin oleh Kepala Dinsos.

Lalu klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, dipimpin oleh Kepala Dinkes.

"Selanjutnya, klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dipimpin oleh Kepala Dindik. Terakhir adalah klaster penguatan kelembagaan yang saya pimpin langsung," ujar Furqon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved