Berita Ponorogo Hari Ini
Ponorogo Zona Merah, Pemkab Akan Berlakukan Jam Malam Mulai Pukul 21.00 WIB
Dengan skor peta epidemiologi 1,77, Ponorogo merupakan daerah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.
Reporter: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Ponorogo masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19.
Dengan skor peta epidemiologi 1,77, Ponorogo merupakan daerah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.
Bed Occupancy Rate (BOR) Ponorogo juga hampir penuh dan berada dalam zona hitam dengan keterisian ruang ICU dan ruang isolasi lebih dari 80 persen.
Bahkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan istrinya, Susilowati Sugiri Sancoko juga positif Covid-19.
Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan pihanya akan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Intinya ada pembatasan seperti dulu, tapi tetap memegang PPKM Mikro," kata Lisdyarita kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/6/2021).
Di antara yang akan kembali digalakkan adalah penerapan jam malam bagi toko, mall, dan pedagang kaki lima (PKL).
"Sebenarnya tidak enak sama pedagang tapi semua harus tutup pada pukul 21.00 WIB," lanjutnya.
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Alun-alun Ponorogo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Suromenggolo (jalan baru) akan dimatikan pada pukul 21.00 WIB.
"Pariwisata tetap berjalan tapi dengan prokes dan 2-3 jam sekali Satgas akan keliling untuk mengingatkan Prokes," lanjutnya.
Pelaksanaan hajatan masih diperbolehkan dengan kuota 50 persen dari kapasitas gedung.
"Tidak boleh makan di tempat karena sekarang banyak yang makan di tempat walaupun sudah dilarang," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Penerapan kuota 50 persen juga akan diterapkan untuk kafe dan pengunjung.
"Untuk pembelajaran tatap muka kita tetap 50 persen karena tidak ada klaster (sekolah). Tapi bila ada klaster di sekolah akan ditutup 1-2 hari," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-varian-baru-virus-corona-virus-eek.jpg)