Berita Batu Hari Ini
Dishub Kota Batu Akan Kaji Potensi Parkir di Depan Retail Modern
Dishub Batu mulai berbenah banyak untuk menanggulangi dampak kebocoran retribusi parkir tepi jalan terhadap target PAD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Batu mulai berbenah banyak untuk menanggulangi dampak kebocoran retribusi parkir tepi jalan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebanyak Rp 8,5 miliar.
Kepala Dishub Batu, Imam Suryono memaparkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji potensi parkir di toko modern atau retail seperti Indomaret dan Alfamart.
Semula, penarikan parkir di toko retail masuk kategori pajak parkir.
Dishub berencana untuk berkoordinasi dengan manajemen toko retail untuk membahas penarikan pajak parkir.
Sedangkan kewenangan pajak parkir berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Ini masuk ke dalam parkir khusus yang dikelola oleh pihak swasta," ujar Imam, Minggu (27/6/2021).
Kata Imam, potensi pendapatan parkir dari keberadaan dua nama toko modern di Kota Batu tersebut nilainya lumayan besar.
Namun Imam tidak menyebutkan nilainya karena memerlukan kajian lebih lanjut.
“Jika dilihat, potensinya besar karena pembeli itu terus bergantian yang datang,” ungkap dia.
Retribusi parkir tepi jalan umum ditargetkan Rp 8,5 miliar per tahun kemungkinan besar tidak tercapai karena adanya kebocoran.
Imam pun mengatakan untuk mendapatkan Rp 1 M hingga akhir tahun ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, mendukung langkah Dishub Batu mengkaji potensi parkir di toko modern atau retail.
Dia menyarankan agar jumlah retail di Kota Batu dipetakan beserta potensi pendapatannya.
Ia juga mewanti-wanti agar potensi kebocoran dapat ditekan sehingga tidak mengulangi kegagalan sebelumnya.
Khamim juga mengatakan pelayanan parkir di tepi jalan umum selama ini belum berjalan maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/motor-parkir-di-alun-alun-batu.jpg)