Berita Malang Hari Ini
2 Perlintasan Liar di Kota Malang Ditutup, PT Kai Daop 8 Surabaya: untuk Meminimalisir Kecelakaan
PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penutupan perlintasan liar di Kota Malang, Senin (28/6/2021).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penutupan perlintasan liar di Kota Malang, Senin (28/6/2021).
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan.
Perlintasan yang ditutup itu berada di KM 50+576 dan 50+ 788 petak jalan antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama, atau yang terletak di Kelurahan Malang Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Penutupan perlintasan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya, Senin.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman, menyampaikan penutupan perlintasan liar tersebut adalah dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan dan normalisasi jalur KA.
Hal ini dilakukan guna mencegah cikal-bakal perlintasan yang ada supaya tidak menjadi perlintasan besar.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA,” ucapnya.
Langkah yang dilakukan pada penutupan perlintasan tersebut adalah membentuk membuat pagar pembatas supaya tidak bisa dilewati.
Jalan tepi rel tersebut dibongkar dan diberi palang penutup sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Tahun 2021, ini total sebanyak 8 perlintasan di wilayah Daop 8 Surabaya telah ditutup oleh KAI.
Penutupan itu dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti, Pemda, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan kewilayahan setempat.
Dari data PT KAI daop 8 Surabaya, terdapat 521 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang.
Sebanyak 208 yang dijaga, dan 273 tidak dijaga.
Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik.