Berita Malang Hari Ini
2 Perlintasan Liar di Kota Malang Ditutup, PT Kai Daop 8 Surabaya: untuk Meminimalisir Kecelakaan
PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penutupan perlintasan liar di Kota Malang, Senin (28/6/2021).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
PT KAI
dua perlintasan liar tanpa palang pintu di Kota Malang ditutup oleh PT KAI Daop 8 Surabaya, Senin (28/6/2021). Penutupan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan
Di wilayah Malang terdapat 70 perlintasan, yang terjaga sebanyak 27, tidak terjaga 38 dan 5 buah fly over atau under pass.
KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator dan pengguna jalan memiliki peran yang sama. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” tandasnya.