BERLAKU Mulai 1 Juli 2021, Hadiri Acara Pernikahan Tamu Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kecamatan di Palangkara mewajibkan setiap tamu yang menghadiri pernikahan membawa kartu vaksin

Editor: Bebet Hidayat
Antara via Kompas.com
Ilustrasi resepsi pernikahan saat pandemi 

SURYAMALANG.COM - Setiap tamu yang menghadiri acara pernikahan diwajibkan untuk membawa kartu vaksin covid-19 atau vaksin corona.

Aturan baru ini berlaku per 1 Juli 2021.

Bagi mereka yang melanggar aturan tamu pernikahan wajib bawa kartu vaksin corona ini akan dikenai sanksi tegas.

Pemberlakuan aturan tamu menghadiri acara pernikahan diwajibkan untuk membawa kartu vaksin corona ini diterapkan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kegiatan hajatan pernikahan ini akan diawasi oleh petugas PPKM (Pelaksana Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Pemberlakuan setiap tamu acara pernikahan wajib membawa kartu vaksin corona ini berlaku di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.

Baca juga: 13 Ciri-Ciri Tertular Covid-19 pada Anak, Ciri Covid pada Balita Berbeda dengan Orang Dewasa

Pengetatan aturan untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat pada tingkat kecamatan ini khususnya di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, lantaran angka penyebaran Covid-19 Kota Palangkaraya, hingga saat ini masih tinggi sehingga dilakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Selasa (29/6/2021) mengungkapkan, pihaknya perlu melakukan pengetatan warga untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang ada di Kalteng termasuk mengantisipasi masuknya virus varian baru ke Kalteng dengan memperketat pintu masuk Kalteng.

"Sementara ini jangan dulu mengunjungi acara perkawinan yang mengumpulkan orang banyak, rawan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Camat Pahandut, Palangkaraya, Berlianto, sudah menyebarkan pengumuman kepada warga di kecamatannya, menegaskan berdasarkan hasil evaluasi sejak tanggal 25-28 Juni 2021, memperhatikan zona dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan, semua pengajuan asistensi kegiatan masyarakat diwajibkan, penyelenggara kegiatan seperti event organizer, semisal dalam acara pernikahan menyiapkan petugas.

"Panitia yang mendata semua tamu undangan dengan menunjukkan bukti kartu atau sms atau sertifikat sudah divaksin bagi tamu undangan yang hadir dalam kegiatan yang di gelar."Hasil data yang belum akan diambil untuk didaftarkan vaksin 2x 24 jam ke fasyankes wilayah Kecamatan Pahandut," ujarnya seperti dikutip dari BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mulai 1 Juli 2021, Hadiri Acara Pernikahan Tamu Wajib Bawa Kartu Vaksinasi Covid-19.

Dalam pengumuman yang beredar dari Camat Pahandut tersebut, disebutkan, ketentuan akan efektif diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021, bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Corona di Surabaya

Menurut update data terbaru, kasus Covid-19 di Kota Surabaya mengalami kenaikan sebanyak 73 kasus.

Sementara itu, beberapa ruas jalan di Kota Surabaya ditutup selama PPKM Mikro.

Hal itu menyikapi surat edaran walikota Surabaya yang memberlakukan kembali PPKM baik mikro maupun skala kota.

Melansir dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, kasus Covid-19 di Jawa Timur hari ini meningkat tajam dengan penambahan konfirmasi baru mencapai 1.081 kasus.

73 kasus di antaranya berasal dari Kota Surabaya.

Namun, pasien sembuh di Jatim juga ikut bertambah meski tak signifikan yakni 584 pasien, dengan 35 pasien di antaranya dari Kota Surabaya.

Berikut data selengkapnya Update Virus Corona di Surabaya hari ini.

Update Virus Corona di Surabaya:

- Konfirmasi : 25252

- Aktif : 528

- Sembuh : 23330

- Meninggal : 1394

Baca juga: 10 Gejala Tertular Virus Corona Vairan Delta dan 6 Tempat Ini yang Harus Dihindari

Update Virus Corona di Jatim:

- Konfirmasi : 170765 (+1081)

- Sembuh : 150721 (584)

- Aktif : 7435 (422)

- Meninggal dunia : 12609

Sementara itu berikut data statistik kasus perdaerah di Jawa Timur.

- KONFIRMASI BARU (+1081)

+77 KAB. MOJOKERTO, +73 KOTA SURABAYA, +67 KAB. BANGKALAN, +55 KAB. SITUBONDO, +51 KAB. SIDOARJO, +50 KAB. SUMENEP, +47 KAB. MAGETAN, +45 KOTA PASURUAN, +44 KAB. BANYUWANGI, +41 KAB. JEMBER, +35 KAB. BONDOWOSO, +34 KOTA PROBOLINGGO, +32 KAB. PASURUAN, +26 KOTA MOJOKERTO, +25 KAB. MALANG, +25 KAB. NGANJUK, +22 KAB. SAMPANG, +22 KOTA MADIUN, +22 KAB. MADIUN, +21 KAB. PACITAN, +21 KAB. KEDIRI, +20 KOTA BATU, +19 KAB. BOJONEGORO, +18 KAB. LUMAJANG, +18 KAB. GRESIK, +17 KAB. LAMONGAN, +17 KAB. PONOROGO, +17 KOTA MALANG, +17 KAB. NGAWI, +16 KAB. PROBOLINGGO, +16 KAB. TULUNGAGUNG, +15 KAB. TUBAN, +14 KOTA KEDIRI, +13 KOTA BLITAR, +10 KAB. JOMBANG, +10 KAB. BLITAR, +6 KAB. PAMEKASAN, +3 KAB. TRENGGALEK.

- SEMBUH BARU (+584)

+86 KAB. BANGKALAN, +39 KAB. SIDOARJO, +35 KOTA SURABAYA, +33 KAB. MADIUN, +31 KAB. BONDOWOSO, +27 KAB. BANYUWANGI, +25 KAB. MALANG, +24 KAB. SITUBONDO, +21 KAB. JOMBANG, +21 KAB. LUMAJANG, +20 KAB. NGANJUK, +19 KAB. TUBAN, +16 KAB. PONOROGO, +16 KAB. NGAWI, +14 KAB. PASURUAN, +12 KAB. SAMPANG, +11 KAB. PACITAN, +11 KOTA BLITAR, +11 KOTA MADIUN, +11 KOTA BATU, +10 KAB. PAMEKASAN, +10 KAB. TRENGGALEK, +9 KAB. BOJONEGORO, +9 KAB. LAMONGAN, +9 KAB. MAGETAN, +9 KAB. GRESIK, +8 KAB. KEDIRI, +7 KAB. JEMBER, +7 KAB. MOJOKERTO, +7 KAB. BLITAR, +5 KAB. TULUNGAGUNG, +4 KOTA MALANG, +3 KAB. PROBOLINGGO, +2 KOTA PASURUAN, +1 KOTA PROBOLINGGO, +1 KOTA KEDIRI.

Tiga ruas jalan ditutup saat PPKM Mikro

Sementara itu, tiga ruas jalan di Kota Surabaya akan ditutup selama PPKM Mikro.

Ketiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan Pemuda.

Hal itu, menyikapi surat edaran wali kota yang memberlakukan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik mikro maupun skala kota, pada 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Untuk jam penutupan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memastikan jika tidak berbeda dengan penutupan dua jalan sebelumnya.

"Kalau hari Senin sampai Sabtu pagi itu dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB, namun untuk Sabtu dan Minggu, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB," imbuh Teddy.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan Pemkot Surabaya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Surabaya.

"Masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan. Menjalankan anjuran pemerintah. Agar angka Covid-19 di Surabaya bisa terkendali dan sesegera mungkin masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti semula," tandasnya.

Pemkot Surabaya Tambah Dua Gedung Isolasi

Pemkot Surabaya menambahkan dua gedung isolasi Covid-19 di Hotel Asrama Hari (HAH).

Hal tersebut dilakukan karena semakin tingginya BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 yang mencapai hampir 90 persen.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berharap, fasilitas ini bisa digunakan warga yang tanpa gejala atau OTG.

Misalnya, bagi yang tidak sesak nafas atau tidak merasakan keluhan lainnya. Sehingga, rumah sakit rujukan bisa digunakan bagi pasien Covid-19 dengan gejala.

"Ada tambahan 2 gedung, kapasitasnya sekitar 160-200 orang," kata Cak Eri di Surabaya, Senin (28/6/2021).

Ia mengungkapkan, banyak masyarakat yang harus mengantre bagi yang akan menggunakan instalasi Gawat Darurat (IGD). Ini akibat penuhnya pasien Covid-19 di sejumlah RS.

"Sehingga, bagi yang OTG bisa di Asrama Haji. Yang di RS kalau membaik, langsung pindah ke Asrama Haji," kata Cak Eri.

Kasus Covid-19 di Kota Surabaya mengalami tren kenaikan akhir-akhir ini. Dalam satu pekan, kasusnya naik lebih dari seribu kasus.

Cak Eri menjelaskan, bahwa jumlah pasien di Asrama Haji juga cukup banyak. Saat ini, jumlah total yang ada di Asrama Haji sudah mencapai 480 orang.

“Walaupun ini OTG, tapi ini perlu diwaspadai betul. Insya Allah yang ada di Asrama Haji cepat sembuh, karena OTG 3-4 hari sudah sembuh ya. Di RS butuh waktu lama mungkin," tambahnya.

Di Asrama Haji, para pasien diharuskan berolahraga dan senam secara rutin. Juga, diisi ibadah keagamaan seperti sholat berjamaah dan tausyiah.

"Imunnya terus didorong naik. Sebab, kalau kena Covid-19 terus bahagia batinnya, insya Allah imunnya cepat meningkat, dan insya Allah cepat sembuh,” ujarnya.

Di samping itu, Cak Eri juga berharap kepada warga Kota Surabaya terus meningkatkan kewaspadaannya. Termasuk, memeriksakan secara mandiri apabila merasakan gejala kurang enak badan.

“Tolong segera periksa, tolong selamatkan orang tua, anak istri dan keluarga njenengan semuanya. Ayo masuk Asrama Haji kalau memang sudah OTG,” harapnya.

Cak Eri juga menjelaskan, bahwa saat ini kasus Covid-19 banyak ditemukan dari satu keluarga. Bukan hanya satu anggota keluarga saja, melainkan pada semua orang yang tinggal dalam satu atap.

"Kalau ada orang yang kena Covid-19 tapi masih ingin di rumah, kan kasihan orang tua, keluarga dan istrinya. Betapa menyesalnya nanti ketika kita menularkan ke orang yang kita cintai," katanya.

Tak berhenti di sini, Pemkot Surabaya juga akan menyiapkan alternatif tempat ruang isolasi apabila dibutuhkan.

Di antaranya lapangan, misalnya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) atau tempat lainnya. Namun, ini masih terus dikaji oleh jajaran Pemkot Surabaya.

“Yang pasti, saya dan jajaran Pemkot Surabaya akan berjuang habis-habisan, yang penting warga Surabaya sehat,” pungkasnya.

(Faturahman/Firman Rachmanudin/Bobby Constantine/Putra Dewangga)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved