Berita Malang Hari Ini

Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 jadi Perda

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
hayu yudha prabowo/suryamalang.com
Suasana sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang digelar secara virtual pada Rabu (30/6/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA).

Meski demikian, mereka tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Malang agar nantinya, dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran di tahun berikutnya.

Seperti yang disampaikan oleh Iwan Mahendra dari Fraksi PDIP yang mengatakan, bahwa masih ada beberapa kelemahan pada pelaksanaan anggaran tahun 2020 lalu.

Kelemahan itu di antaranya ialah efektivitas dalam masalah penyerapan anggaran.

Kurangnya akurasi antara tahap perencanaan dengan realisasi anggaran.

Lemahnya pandangan mengenai inovasi program berbasis kebijakan prorakyat dan percepatan belanja modal

Terakhir, belum terpikirkan dengan baik dalam mendesain dan membuat layout anggaran yang tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi krisis.

"Pelaksanaan APBD 2020 ini merupakan bagian dari situasi pandemik yang menimbulkan banyak permasalahan maka yang harus dilakukan pada pelaksanaan anggaran pada tahun selanjutnya adalah mampu mengakomodasi kelemahan yang telah saya sampaikan," ucapnya.

Selanjutnya terkait dengan aset fraksi PDIP mencermati bahwa pengelolaan aset saat ini masih jauh dari kata optimal atau terkesan lamban.

Dari jumlah aset pemerintah kota Malang tercatat sekitar 8.200 bidang, akan tetapi hanya bisa diselesaikan sekitar 1.300 bidang dalam kurun waktu dua tahun 2019-2020.

Pengelolaan aset ini diharapkan dapat menjadi perhatian yang serius demi menunjung tinggi komitmen dalam penggunaan APBD.

"Kami mendorong setiap target capaian yang ditetapkan dapat terselesaikan dengan optimal karena aset ini menjadi salah satu kekuatan yang cukup signifikan kontribusinya," ujarnya.

Selanjutnya berkaitan dengan Silpa yang mencapai Rp 567 miliar di tahun 2020 lalu, fraksi PDIP mengatakan bahwa silpa ini tidak boleh dianggap remeh dan seakan tidak ada persoalan.

Hal ini dibutuhkan langka yang konkrit untuk melakukan pencermatan penyerapan anggaran di tiap tahunnya dengan program pembangunan yang lebih konkrit.

"Program yang harus dibuat itu salah satunya harus memiliki komitmen yang lebih kuat sehingga mampu meningkatkan kualitas kota Malang dalam berbagai bidang," katanya.

Selanjutnya dari fraksi PKB, yang dibacakan oleh Arif Wahyudi lebih banyak menyoroti terkait dengan pandemi covid-19.

Fraksi PKB pun memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kota Malang untuk dapat menangani pandemi covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir.

Salah satunya ialah mendorong pemerintah kota Malang agar lebih keras lagi dalam hal sosialisasi atas pentingnya vaksinasi covid-19

Kata Arif saat ini di lapangan masih banyak masyarakat yang enggan untuk ikut program vaksinasi dikarenakan rasa takut yang menghantui.

Masyarakat kelompok ini adalah masyarakat yang rentan atas kesimpangsiuran berita yang memang secara sengaja dibuat oleh kelompok yang anti kemapanan.

"Maka dari itu saya meminta kepada masyarakat untuk meluruskan kesimpangsiuran berita vaksinasi dengan cara yang lebih bijak. Yang masih tetap di bawah kendali Wali Kota Malang dan pemerintah kota Malang. Jadi sosialisasi harus intens dilakukan," imbuh Arif.

Arif menambahkan, di samping pemerintah kota Malang saat ini sedang fokus untuk menguatkan kembali PPKM Mikro, Fraksi PKB mendorong Pemkot Malang agar ikut terjun ke lapangan.

Karena fakta yang ada di lapangan pos PPKM mikro ternyata masih banyak yang tidak paham apa yang harus dilakukan.

Untuk itu, fraksi PKB meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam rangka penguatan atas partisipasi masyarakat yang sudah terbangun itu.

"Selain Pemkot harus turun langsung ke lapangan, kami juga meminta kepada Wali Kota Malang agar melakukan kegiatan pembagian vitamin dan asupan makanan bergizi bagi masyarakat yang tidak mampu. Termasuk pengadaan masker hand sanitizer dan kembali menggalang penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah," ucapnya.

Sementara itu, dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Lelly Thresiyawati lebih banyak menyoroti soal APBD 2020.

Salah satunya ialah terkait dengan penyusunan APBD yang menganggap bahwa pemerintah kota Malang perlu menggunakan dasar incremental budget yang seharusnya disusun dengan pendekatan performance budget.

Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 155 tahun 2000.

"Apabila Pemkot menggunakan pendekatan incremental budget, maka seringkali mengabaikan rasio-rasio keuangan APBD, Dengan artian adanya prinsip yang penting pendapatan baik meskipun untuk menaikkan nya diperlukan biaya yang tidak efisien," tukas Lelly.

Lalu menambahkan bahwa dalam menentukan target pendapatan daerah Pemkot masih mendasarkan pada kaidah instrumental, yaitu menaikkan beberapa persen dari tahun sebelumnya bukan didasari dari potensi.

Demikian juga untuk pengukuran prestasi OPD, pola pendapatan masih terbatas pada rasio pengumpulan atau collection rasio kan pada rasio cukupan atau coverage ratio.

"Begitu juga untuk layanan operasional di lapangan untuk mengoptimalkan PAD kami lihat masih belum dilaksanakan secara prima. Karena masih adanya birokrasi layanan dan sistem pengawasan di lapangan belum berjalan efektif sehingga masih banyak," ucapnya

Terakhir fraksi Gerindra menyarankan aspek perencanaan harus maksimal untuk mengelola semua sektor agar nantinya tidak terjadi silpa.

Untuk itu, perlu langkah inovasi program atau peningkatan layanan publik sehingga akan terjadi serapan anggaran yang lebih baik, termasuk untuk realisasi fisik lapangan baik kualitas maupun kuantitas harus ditingkatkan terutama di sektor pembangunan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran APBD.

"Fraksi Gerindra berharap pemerintah kota Malang terus meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan daerah yang valid akuntabel dan transparan. Dalam hal ini sistem pengelolaan keuangan yang memadai dan pelaksanaan administrasi keuangan daerah yang maksimal. Hal itu akan menjadikan satu titik keberhasilan sebuah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya," tandas Fraksi Gerindra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved