Berita Kediri Hari Ini

Gagal Move On, Pria Kediri Lakukan Aksi Brutal kepada Mantan Istri, Cemburu Mengantarnya Masuk Bui

Gagal Move On, Pria Kediri Lakukan Aksi Brutal kepada Mantan Istri, Cemburu Mengantarnya Masuk Bui

Penulis: Farid Farid | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom
Tersangka Yeni Tri Wibowo tersangka penganiayaan kepada mantan istrinya saat digiring ke Mapolsek Plosklaten Kamis (1/7/2021). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Yeni Tri Wibowo warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri nampak lesu saat digiring ke meja pres rilis Mapolsek Plosoklaten pada Kamis (1/7/2021).

Yeni Tri Wibowo terpaksa mengenakan baju tahanan Polsek Plosoklaten karena dengan sengaja diduga melakukan tindak pidana kekerasan kepada seorang perempuan, mantan istrinya.

Kejadian ini berawal dari Wibowo, panggilannya, mendatangi rumah mantan istrinya atau korban yang bernama Ima Faridah.

Namun tanpa menjelaskan keperluannya datang ke rumah korban, tersangka Wibowo secara tiba-tiba marah kepada Ima Faridah yang saat itu ditemui di depan rumahnya.

Seketika itu Wibowo melakukan kekerasan kepada mantan istrinya hingga menggeret korban ke warung dekat rumah itu.

Baca juga: Kabur dari Ponpes? 4 ABG Santri & Santriwati Magelang Nginap di Hotel Mojokerto, Status Belum Nikah

Selain menggeret dan melakukan kekerasan, tersangka juga tiba-tiba merebut tas korban yang sedang dibawa.

Terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka. Hingga akhirnya tersangka berhasil mengambil tas milik korban.

Belum puas sampai di situ, tersangka kemudian mengambil HP milik korban di dalam tas yang direbut.

Namun setelah berhasil mengambil HP, tersangka kemudian membanting dan merusak HP korban.

Setelah puas melampiaskan kemarahannya, tersangka kemudian pergi meninggalkan korban.

Lantas apa yang melatarbelakangi tersangka melakukan aksinya ini kepada istrinya?

Pertanyaan ini terjawab dari pengakuan tersangka yang menjelaskan bahwa aksinya ini dilakukan atas rasa kecemburuan kepada korban.

Saat diwawancarai di Mapolsek Plosoklaten, tersangka Wibowo menyampaikan bahwa ia cemburu dengan korban yang punya pasangan baru.

Kepada SURYAMALANG.COM, Wibowo menyampaikan bahwa ia diketahui sudah resmi bercerai dengan istrinya satu tahun lalu.

Kendati bercerai Wibowo masih mempunyai rasa kasihan dengan mantan istrinya dan masih punya tiga anak kecil hasil pernikahannya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved