CPNS Malang

Pendaftaran CPNS Malang 2021 dan PPPK Resmi Dibuka, Berikut Dokumen, Jadwal, dan Persyaratannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Rabu (30/06/2021). Simak persyaratan dan dokumennya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi dibuka pada Rabu (30/06/2021) 

SURYAMALANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Rabu (30/06/2021).

Seleksi CASN tersebut meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi formasi dan kebutuhan pun sudah bisa Anda akses di website resmi BKN melalui situs sscasn.bkn.go.id/

Tahun ini Pemerintah Kota Malang menerima kuota 1605 formasi.

Hal itu terdiri dari 257 formasi CPNS, dan 1348 untuk formasi PPPK Malang 2021.

formasi CPNS Malang 2021 tersebut telah diumuman Wali Kota Malang, Sutiaji melalui surat pengumuman Nomor: 810/ 13'1.3/ 35. 73. 502 / 2021 seperti dikutip dari laman https://malangkota.go.id/.

Baca juga: Update Virus Corona Malang & Vaksin Kamis 1 Juli 2021: Positif Covid-19 12485 Sembuh 11082

Baca juga: 2 ASN Pensiun, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika: Kami Apresiasi dan Terima Kasih

Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS Malang 2021, apa dokumen dan syarat yang dibutuhkan?

Mengutip Kompas.com: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi, oleh pelamar CPNS Malang 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Berikut dokumen yang harus disiapkan

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal seleksi CASN 2021

Suherman menjelaskan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.

"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," kata dia.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Penulis: Ratih Fardiyah /Editor: Dyan Rekohandi/ SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait CPNS 2021 dan PPPK 2021 Lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved