Berita Gresik Hari Ini

Wanita Ini Laporkan Mantan Suami ke Polisi Karena Jual Mobil Kenangan

Umi Kulsum (44) melaporkan mantan suaminya berinisial AH (43) ke Polres Gresik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Zainuddin
Umi Kulsum (44) melaporkan mantan suaminya berinisial AH (43) ke Polres Gresik terkait mobil Pajero nopol W 500 GA 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Umi Kulsum (44) melaporkan mantan suaminya berinisial AH (43) ke Polres Gresik.

Wanita asal Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci, Kecamatan Manyar ini menduga AH telah menjual mobil Pajero nopol W 500 GA.

Mobil Pajero tersebut merupakan mobil kenangan yang menjadi barang sengketa gono-gini.

Umi Kulsum mengatakan AH mengaku menjual mobil Pajero tersebut untuk membayar utang proyek.

"Saya sudah melaporkan kasus penggelapan mobil Pajero itu ke Polres Gresik. Mobil tersebut merupakan harta bersama yang diperoleh di masa pernikahan," kata Umi Kulsum.

Awalnya Umi melaporkan kasus penggelapan ini ke Polda Jatim pada 14 Januari 2021.

Kemudian penyidik melimpahkan kasus ini ke Polres Gresik.

"Tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal saya sudah memberikan data pembeli mobil ke penyidik pada 15 Januari 2021," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved