Berita Malang Hari Ini
Daftar Perjalanan KA yang Batal Selama PPKM Darurat di Surabaya dan Malang
PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal selama PPKM darurat apda 3-20 Juli 2021.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal selama PPKM darurat apda 3-20 Juli 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan total ada 17 KA yang batal jalan, baik KA Lokal maupun KA Jarak Jauh.
"Kami harap masyarakat bisa kerja sama dan saling mengerti. Langkah ini untuk menekan penyebaran Covid-19," tandas Luqman kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/7/2021).
Calon penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang sudah memiliki tiket, dapat membatalkan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.
Bea tiket akan dikembalikan 100 persen, diluar bea pesan oleh KAI.
"Proses pembatalan tiket dapat dilakukan sampai maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket)," tambahnya.
Luqman minta maaf kepada calon penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat.
"Seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat sesuai yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI," tandasnya.
Daftar daftar KA yang batal jalan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa PPKM Darurat:
KA Jarak Jauh:
1) KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP).
2) KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).
3) KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP).
4) KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP).
5) KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP).