Daftar Pintu Jalan Tol yang Ditutup Selama PPKM Darurat
PT Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.
SURYAMALANG.COM - Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat per 3 Juli 2021 ini.
Sejumlah ruas jalan mulai dilakukan penyekatan, termasuk di sejumlah pintu tol. Selain itu, bagi pelaku perjalanan disyaratkan untuk menyertakan kartu vaksin.
Sementara itu, PT Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi, di jalan tol kelolaannya.
Pengaturan ini dilakukan sejalan dengan adanya aturan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Baca juga: Daftar Perjalanan KA yang Masih Beroperasi di Stasiun Malang Selama PPKM Darurat
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.
Hal tersebut guna memastikan kelancaran lalu lintas.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ujar Dwimawan Heru dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
“Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Berdasarkan laporan terkini Jasa Marga, titik lokasi penyekatan di jalan tol kelolaannya hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. jalan tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)