Harmoko Meninggal Dunia
Jejak Langkah Harmoko Hingga Wafatnya, Menteri Penerangan era Presiden Suharto yang Lahir di Nganjuk
Jejak Langkah Harmoko Hingga Wafatnya, Menteri Penerangan era Presiden Suharto yang Lahir di Nganjuk
SURYAMALANG.COM - Harmoko, Menteri Penerangan era Presiden Soeharto, meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021) pukul 20.22 WIB.
Harmoko mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bapak H Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli jam 20:22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto."
"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya Insya Allah beliau husnul khotimah. Aamiin," demikian pesan yang diperoleh Tribunnews.com, dikutip SURYAMALANG.COM, Minggu (4/7/2021) malam.
Mengutip Wikipedia, Harmoko lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 7 Februari 1939.
Harmoko mashyur sebagai Menteri Penerangan era Presiden Soeharto (ejaan yang disempurnakan : Suharto).
Saat menjadi Menteri Penerangan, Harmoko mencetuskan gerakan Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan).
Gerakan itu dibentuk sebagai alat untuk menyebarkan informasi dari pemerintah.
Selain menjadi Menteri Penerangan, Harmoko juga menjabat sebagai Ketua DPR-MPR periode 1997-1999.
Kala itu, ia mengangkat Soeharto kembali menjadi presiden untuk masa jabatannya yang ketujuh.
Namun, ia pula yang meminta Presiden Suharto mundur dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran terjadi pada 18 Mei 1998.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, permintaan tersebut disampaikan Harmoko secara langsung.
Ia didampingi pimpinan lain, yakni Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid.
"Dalam menanggapi situasi seperti tersebut di atas, pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko ketika itu.
"Pimpinan Dewan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional," lanjutnya.