Harmoko Meninggal Dunia

Jejak Langkah Harmoko Hingga Wafatnya, Menteri Penerangan era Presiden Suharto yang Lahir di Nganjuk

Jejak Langkah Harmoko Hingga Wafatnya, Menteri Penerangan era Presiden Suharto yang Lahir di Nganjuk

Editor: Eko Darmoko
Kolase Youtube
Harmoko (kiri) pernah menjadi orang kepercayaan Presiden Soeharto. 

SURYAMALANG.COM - Harmoko, Menteri Penerangan era Presiden Soeharto, meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021) pukul 20.22 WIB.

Harmoko mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bapak H Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli jam 20:22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto."

"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya Insya Allah beliau husnul khotimah. Aamiin," demikian pesan yang diperoleh Tribunnews.com, dikutip SURYAMALANG.COM, Minggu (4/7/2021) malam.

Mengutip Wikipedia, Harmoko lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 7 Februari 1939.

Harmoko mashyur sebagai Menteri Penerangan era Presiden Soeharto (ejaan yang disempurnakan : Suharto).

Saat menjadi Menteri Penerangan, Harmoko mencetuskan gerakan Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan).

Gerakan itu dibentuk sebagai alat untuk menyebarkan informasi dari pemerintah.

Selain menjadi Menteri Penerangan, Harmoko juga menjabat sebagai Ketua DPR-MPR periode 1997-1999.

Kala itu, ia mengangkat Soeharto kembali menjadi presiden untuk masa jabatannya yang ketujuh.

Namun, ia pula yang meminta Presiden Suharto mundur dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran terjadi pada 18 Mei 1998.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, permintaan tersebut disampaikan Harmoko secara langsung.

Ia didampingi pimpinan lain, yakni Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid.

"Dalam menanggapi situasi seperti tersebut di atas, pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko ketika itu.

"Pimpinan Dewan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved