Kehidupan Suku Badui di Pedalaman Lebak, Berpegang Teguh pada Hukum Adat dan Larang Peralatan Modern
Masyarakat adat Badui masih berpegang teguh pada hukum adat selama menjalani kehidupan di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak
SURYAMALANG.COM - Masyarakat adat Badui masih berpegang teguh pada hukum adat selama menjalani kehidupan di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Masyarakat Badui menolak barang hasil kemajuan zaman, kehidupan modern, dan serba praktis dan instan.
Hukum adat melarang penggunaan dan pemilikan barang-barang modern.
Masyarakat Badui menggelar razia barang-barang modern yang dilarang dan bertentangan dengan hukum adat itu.
"Semua barang-barang modern itu dimusnahkan," kata Kudil (45), warga Badui, Sabtu (3/7/2021).
Dalam razia itu, semua warga Badui memusnahkan barang barang perabotan rumah tangga yang modern.
Operasi razia dilakukan Badui Dalam yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat.
Barang-barang modern itu di antaranya gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, handphone, dan juga toilet.
Bahkan, razia hari ini membakar tiga motor.
"Kami juga memusnahkan perabotan rumah tangga yang terbuat dari karet dan besi,"" kata Kudil.
Menurutnya, razia ini rutin digelar tiga bulan sekali.
Petugas merazia barang-barang modern itu dengan menyisir setiap rumah warga Badui yang tersebar di 68 perkampungan.
Razia itu tanpa tebang pilih.
Petugas akan memusnahkan barang modern, meskipun milik Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija.
Masyarakat Badui harus taat dan patuh pada peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/masyarakat-badui-di-kampung-gajebo-desa-kanekes-kecamatan-leuwidamar-kabupaten-lebak-banten.jpg)