Berita Malang Hari Ini
Suasana Kota Malang pada Malam Hari Saat PPKM Darurat
Pemkot Malang mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai pukul 20.00 WIB selama masa PPKM Darurat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai pukul 20.00 WIB selama masa PPKM Darurat.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan kebijakan tersebut sebagai kearifan lokal.
Mematikan lampu PJU menjadi penanda seluruh aktivitas masyarakat harus berhenti, dan warga wajib berada di dalam rumah.
"Ini kearifan lokal karena ini tidak ada di Instruksi Mendagri maupun Provinsi," ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/7/2021).
PJU yang dipadamkan adalah di Jalan Ijen, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Veteran, Jalan Raya Tlogomas, dan Jalan M.T Haryono.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengungkapkan mematikan lampu PJU dapat mengurangi mobilitas masyarakat.
"Seperti Jalan Ijen dan daerah sekitarnya menjadi sepi," kata Rahmat, Minggu (4/7/2021).
Personel gabungan tetap patroli saat lampu PJU di Kota Malang dipadamkan.
"Personel TNI Polri tetap ada untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemkot-malang-memadamkan-lampu-lpu-di-jalan-veteran-pada-sabtu-372021-malam.jpg)