Selasa, 2 Juni 2026

Berita Malang Hari Ini

Suasana Kota Malang pada Malam Hari Saat PPKM Darurat

Pemkot Malang mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai pukul 20.00 WIB selama masa PPKM Darurat.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Pemkot Malang memadamkan lampu LPU di Jalan Veteran pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai pukul 20.00 WIB selama masa PPKM Darurat.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan kebijakan tersebut sebagai kearifan lokal.

Mematikan lampu PJU menjadi penanda seluruh aktivitas masyarakat harus berhenti, dan warga wajib berada di dalam rumah.

"Ini kearifan lokal karena ini tidak ada di Instruksi Mendagri maupun Provinsi," ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/7/2021).

PJU yang dipadamkan adalah di Jalan Ijen, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Veteran, Jalan Raya Tlogomas, dan Jalan M.T Haryono.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengungkapkan mematikan lampu PJU dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

"Seperti Jalan Ijen dan daerah sekitarnya menjadi sepi," kata Rahmat, Minggu (4/7/2021).

Personel gabungan tetap patroli saat lampu PJU di Kota Malang dipadamkan.

"Personel TNI Polri tetap ada untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," terangnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved