Senin, 1 Juni 2026

Kabupaten Malang

Polemik Tanah Kas Desa Pandanlandung Malang Panas Lagi, Bupati Sanusi: Tak Boleh Ditukar-gulingkan

Polemik Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlangsung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.000 m3, kembali memanas

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
KABUPATEN MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, saat didatangi tokoh masyarakat Desa Pandanlandung, Kabupaten Malang, Senin (01/6/2026). Pertemuan ini membahas polemik Tanah Kas Desa (TKD). 

Ringkasan Berita:
  • Kembali memanas, polemik Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlangsung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang
  • Tak ada efek jera untuk para pelakunya setelah terbukti melakukan dugaan penyerobotan TKD dengan dialihkan dengan atas nama perorangan
  • Ada usaha kembali untuk menjual TKD, dengan dibarter dengan tanah perorangan, yang ada di Dusun Kuso

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Polemik terkait Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlangsung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.000 m3, kembali memanas.

Itu karena tak ada efek jera untuk para pelakunya setelah terbukti melakukan dugaan penyerobotan TKD dengan dialihkan dengan atas nama perorangan, lalu dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) awal tahun 2025 lalu.

Setahun polemik itu redam karena sertifikatnya dibatalkan BPN, pekan ini kembali meruncing.

Sebab, ada usaha kembali untuk menjual TKD, dengan dibarter dengan tanah perorangan, yang ada di Dusun Kuso.

Itu mencuat setelah ada warga, yang protes karena tanah milik negara senilai Rp 6,7 miliar itu ditukar dengan tanah warga, dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Tahunya warga itu karena tanah pribadi saat ini dipakai untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Usut punya usut, rupanya tanah pribadi itu disetting seakan-akan sudah terjadi tukar guling dengan TKD.

Baca juga: Belasan Ribu KTA Pengawas PNS Tidak Aktif, Polres Malang Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

"Semua perangkat desa sepertinya sudah kompak kalau ditanya orang lain, tanah TKD itu sudah ditukar," ungkap Abah Sukir, tokoh masyarakat Desa Pandanlandung, yang dikenal paling vokal untuk mempertahankan TKD itu.

Tak ingin dikelabuhi dengan cerita bohong yang sudah disetting oleh sekelompok perangkat desa, Abah Sukir menemui Bupati Malang, Muhammad Sanusi, ke rumah dinasnya di Jl Gede, Kota Malang, Senin (01/6/2026) pagi buta atau pukul 05.30 WIB.

Ia mengajak sejumlah ketua RW, di antaranya, Sumartono, ketua RW 07, dan Mesak Suadi, ketua RW 06, serta tokoh masyarakat, seperti Mujiono dan Pinujo.

"Bah (Bupati Sanusi), kedatangan saya pagi ini ingin melaporkan jika tanah TKD Desa Pandanlandung, yang pernah dibatalkan karena diserobot orang lain, kini bergejolak lagi."

"Modusnya, sama Abah. TKD itu, katanya sudah ditukar dan sudah izin abah, untuk dipakai KDMP. Apa benar bah?" tanya Sukir.

Mendengar itu, Bupati Sanusi yang masih mengenakan sarung dan berkopiah karena habis salat Subuh, kaget.

Menurutnya, tak ada pengajuan izin seperti itu dan tak boleh tanah TKD itu ditukar-gulingkan, tanpa ada proses hukum.

"Tanah TKD itu boleh dipakai KDMP. Tapi, yang tak boleh itu, tanah TKD ditukarkan gulingkan, tanpa ada persetujuan dari bupati dan anggota dewan."

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved