Mulai Hari ini, Penumpang KA Antarkota Harus Bisa Tunjukkan Surat Vaksin
Mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, seluruh calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh harus bisa menunjukkan surat bukti telah divaksinasi covid-19
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: eben haezer
SURYAMALANG - Mulai hari ini, 5 Juli 2021, kebijakan terbaru untuk calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh telah diberlakukan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SE 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan bahwa para calon penumpang kereta api jarak jauh atau kereta api antarkota di Pulau Jawa, harus menunjukkan kartu vaksin pertama. Dengan kata lain, para calon penumpang KA jarak jauh harus sudah divaksin.
Surat edaran ini berlaku efektif 5 juli 2021 sampai 20 juli 2021 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan atau situasi terakhir di lapangan.
Untuk memfasilitasi para penumpang yang belum divaksin, PT KAI juga telah menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis bagi calon penumpang KA jarak jauh.
Untuk sementara, layanan vaksinasi covid-19 gratis ini tersedia di sepuluh stasiun KA, yakni stasiun Gambir, stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Madiun, dan Stasiun Jember.
Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi Covid-19 gratis tersebut.
“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Senin (5/7/2021).
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Penumpang KA Jarak Jauh, ini Syaratnya
Baca juga: Puluhan PNS di Kota Batu Terpapar Covid-19, Pemkot Akan Tambah Shelter Untuk Isolasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/vaksinasi-covid-19-di-kabupaten-malang-jawa-timur.jpg)