PT KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Penumpang KA Jarak Jauh, ini Syaratnya

PT KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis mulai 5 Juli 2021. Untuk sementara, layanan vaksinasi covid-19 gratis ini tersedia di 10 stasiun.

Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: eben haezer
SURYAMALANG.COM/Akira Tandika
Ilustrasi vaksinasi covid-19. PT KAI telah menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis bagi para calon penumpang KA Jarak Jauh. 

SURYAMALANG, JAKARTA - PT KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis mulai 5 Juli 2021.

Untuk sementara, layanan vaksinasi covid-19 gratis ini tersedia di sepuluh stasiun KA.

Namun, layanan vaksinasi covid-19 gratis ini hanya tersedia bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.

Dilansir dari web perusahaan, program vaksinasi gratis ini dilakukan untuk memfasilitasi calon penumpang karena merupakan syarat untuk menumpang kereta api Jarak jauh di amsa PPKM Darurat.

“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Senin (5/7/2021).

Saat ini, sepuluh stasiun yang telah menyediakan layanan vaksinasi gratis ini adalah stasiun Gambir, stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Madiun, dan Stasiun Jember.

Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi Covid-19 gratis tersebut.

Baca juga: Update Jadwal Kereta Api Malang Jakarta Juni 2021, Lengkap dengan Daftar Tarif KA Terbaru

Joni menambahkan, pada periode 3 sampai 4 Juli 2021 KAI telah melakukan vaksinasi kepada 489 pelanggan KA Jarak Jauh.

"Masyarakat yang memang harus tetap bepergian pada masa PPKM Darurat ini merasa sangat terbantu karena dapat melengkapi persyaratan bepergian yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Joni.

Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Baca juga: Rencana Vaksinasi Terhadap Anak, Dinkes Kota Malang Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun agar merencanakan dengan baik waktu antara vaksinasi, rapid test antigen, dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan setempat dan pihak-pihak lainnya yang telah membantu kelancaran hadirnya layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun,” kata Joni.

Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga: Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Malang bagi Masyarakat Umum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved