Sabtu, 11 April 2026

Hari Ini 7 Warga Bangkalan Meninggal Dunia Karena Covid-19 dan 72 Orang Tertular

Hari ini (8/7/2021), tujuh warga kabupaten Bangkalan, Madura, meninggal dunia karena covid-19. Selain itu muncul 72 kasus baru positif covid-19

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/ahmad faisol
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (mengenakan rompi) memantau gelar Operasi Yustisi dengan sidang di tempat secara virtual di Pos Polisi, Jalan A Yani bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Dandim 0829 Letkol Inf Syarifuddin Liwang, dan Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Farhad, Ketua Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Maskur Hidayat, Kamis (8/7/2021). 

SURYAMALANG, BANGKALAN – Hari ini (8/7/2021), tujuh warga kabupaten Bangkalan, Madura, meninggal dunia karena covid-19. 

Selain itu, sebanyak muncul 72 kasus baru positif covid-19.

Sehari sebelumnya, kasus kematian berjumlah 6 orang dan 65 orang dinyatakan tertular. Sehingga dalam dua hari terakhir, total 13 kasus kematian dan 137 kasus baru positif terkonfirmasi Covid-19.

Bupati Bangkalan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) meminta masyarakat menta’ati aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang menjadi strategi pemerintah sebagai upaya mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.

“Dengan partisipasi seluruh masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya penularan yang lebih luas. Caranya, ayo patuh aturan PPKM Darurat dan ta’ati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” harap Ra Latif.

PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan mulai diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021). Hingga hari keenam pengetatan tersebut, total kasus kematian telah menyentuh angka 33 orang dengan kasus baru positif terkonfirmasi atau penularan sejumlah 348 orang.

“Pengetatan yang menjadi konsentrasi PPKM Darurat bertujuan untuk mengendalikan pandemi. Karena kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 di Bangkalan masih terus terjadi,” jelas Ra Latif.

Baca juga: Perempuan Lansia Meninggal Dalam Taksi Online Saat Cari RS, Harus Putar-putar Karena Jalan Ditutup

Status Terkini Covid-19 yang diterima Surya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan mencatat, total kasus aktif atau pasien belum sembuh sejumlah 713 orang. Sebanyak 488 orang di antaranya melaksanakan isolasi mandiri di rumah, 3 orang menempati gedung Balai Diklat, dan 214 orang lainnya dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan. Sedangkan sisanya, 8 orang menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.

Satu hal yang melegakan Ra Latif hingga hari keenam PPKM Darurat ini adalah total sembuh baru mencapai 575 orang. Ia mengapresiasi seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada para pasien hingga sembuh dari Covid-19.

Ra Latif bahkan turun ke lokasi gelar Operasi Yustisi di Jalan A Yani bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Dandim 0829 Letkol Inf Syarifuddin Liwang, dan Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Farhad, Ketua Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Maskur Hidayat.

Kesempatan tersebut dilakukan Ra Latif guna memantau secara langsung tingkat kepatuhan masyarakat terutama bagi para pengedara terhadap disiplin protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

“Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan secara berkala akan melakukan operasi di titik-titik yang berpotensi terjadinya kerumunan. Termasuk Operasi Yusitisi yang digelar secara berpindah-pindah,” pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Ribut dengan Anggota Paspampres di Penyekatan PPKMDarurat, Polres Digeruduk Pengawal Presiden

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyatakan, gelar Operasi Yustisi kali ini merupakan operasi penindakan terhadap warga atau pengedara yang tidak patuh disiplin penggunaan masker.

“Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kepatuhan masyarakat Bangkalan, seperti yang telah ditentukan pemerintah pusat terkait patuh prototokol kesehatan khususnya pengunaan masker,” kata Alith.

Pada Operasi Yustisi dengan sistem sidang di tempat secara virtual itu, menjaring sebanyak 20 pemotor yang tidak menggunakan masker. Beberapa di antaranya memilih membayar denda Rp 50 ribu hingga menjalani sanksi sosial seperti menyapu fasilitas umum dan melaksanakan push up.

“Tingkat kepatuhan masyarakat Bangkalan mulai membaik. Ini kami gelar untuk mengingatkan agar kita tetap waspada akan bahaya Covid-19,” pungkas Alith. (edo/ahmad faisol)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved