Berita Tulungagung Hari Ini

Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar di Satlantas Polres Tulungagung

Satlantas Polres Tulungagung sering mendapatkan komplain masyarakat, karena keberadaan motor dengan knalpot brong.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Pemotor mengembalikan spesifikasi teknis sepeda motornya di Polres Tulungagung. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Tempat barang bukti Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto mendadak seperti bengkel dadakan, Kamis (8/7/2021).

Sejumlah warga yang mengambil sepeda motor barang  bukti tilang, wajib mengembalikan spesifikasi teknis

Mulai dari mengganti roda, spion, warna hingga knalpot brong yang memekakkan telinga.

“Hari ini ada 21 sepeda motor barang bukti tilang yang diambil. Semuanya wajib mengembalikan spesifikasi pabrik,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Agustian.

Menurut Bayu, selama satu bulan pihaknya menilang dan menahan 200 sepeda motor menyalahi spesifikasi teknis.

Mayoritas mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.

Para pemilik motor bisa mengambil barang bukti setelah mengikuti sidang dan membayar denda.

“Mereka datang dengan menunjukkan bukti denda dan onderdil yang asli. Semau harus dipasang di sini, baru boleh dibawa pulang,” tegasnya.

Satlantas Polres Tulungagung sering mendapatkan komplain masyarakat, karena keberadaan motor dengan knalpot brong.

Karena itu, lanjut Bayu, pihaknya menindaklanjuti dengan menggelar razia rutin.

Sejumlah lokasi pun menjadi sasaran, seperti wilayah kota, alun-alun, pasar wage, Jembatan Ngujang 2 dan Jalan Raya Kecamatan Ngantru.

“Mereka ini kan mobile. Titik-titik dimana mereka biasa berkumpul, kami razia semua,” ucap Bayu.

Selain 21 sepeda motor ini, sudah ada motor yang diambil dan banyak yang masih ditahan karena belum sidang.

Ada pula sepeda motor buatan sendiri dengan tidak dilengkapi surat.

Motor ini disita karena tidak punya legalitas asal-usul mesin dan rangka kendaraan.

Sepeda motor tanpa surat dan knalpot brong ini disita untuk dimusnahkan.

Para pelanggar ini mayoritas masih berusia remaja.

Jika ada yang terjaring kembali, polisi akan melibatkan orang tuanya untuk melakukan pembinaan.

“Sosialisasi knalpot brong terus kami lakukan. Meski sekarang terkendala pandemi,” tandas Bayu.

Salah satu warga bernama Amir Fatah mengaku sangat terganggu dengan knalpot brong.

Apalagi jika harus berkendara di belakang sepeda motor berknalpot brong.

Sementara mereka rata-rata tidak mau didahului, dan berusaha berada di depan motor lain.

“Kurang ajarnya seolah kita harus dibelakang mereka. Kalau didahului mereka ngebut dengan knalpot memekakkan telinga,” keluh Amir.

Amir mengaku memilih menghentikan sepeda motornya, agar motor knalpot brong jauh di depan dan suaranya tak lagi menyakitkan telinga.

Pilihan lainnya adalah memacu motor agar berada jauh di depan motor knalpot brong.

“Jadi motor berknalpot brong juga memicu kita ngebut agar tidak ada di belakangnya,” tandas Amir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved