CPNS Malang

Info Terbaru PPPK dan CPNS Malang 2021, Ada Perubahan Pengumuman Kebutuhan Seleksi Pemerintah Kota

Berikut informasi terbaru tentang CPNS Malang 2021 dan PPPK yang sudah dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @infomalangraya
ILUSTRASI - Informasi terbaru tentang CPNS Malang 2021 

Rincian Gaji CPNS Malang 2021 Untuk Lulusan SMA hingga S2

Diketahui, peraturan gaji pegawai negeri sipil (PNS) diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 Tahun 1977.

PNS lulusan SMA ditempatkan di golongan II dan lulusan S1 termasuk golongan III sesuai PP No 9 Tahun 2000 tentang susunan pangkat dan golongan PNS.

Gaji pokok PNS lulusan SMA terendah Rp2 juta, sementara gaji pokok lulusan S1 bisa mencapai Rp4,2 juta.

Berikut daftar gaji PNS lulusan SMA dan pendidikan lainnya seperti dilansir dari TribunJakarta: Minat Daftar Seleksi CPNS 2021? Cek Dulu Gaji PNS Lulusan S1 dan Tunjangan Kinerja.

a. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

b. Golongan II (Lulusan SMA dan DIII)

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

c. Golongan III (Lulusan S1 - S3)

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

d. Golongan IV (Eselon I-IV)

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin yang diatur di Perpres No 37 Tahun 2015.

Tunjangan PNS di DJP terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Tunjangan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi di DJP, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Penulis: Ratih Fardiyah /Editor: Dyan Rekohadi/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita terkait jadwal pendaftaran CPNS Malang 2021, PPPK, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan CPNS Malang 2021 lainnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved