Berita Kediri Hari Ini

Perjuangan Penderita Hipodspadia Asal Kediri, Ani Kasanah Resmi Berubah Jadi Anang Sutomo

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri memutuskan Ani Kasanah resmi berubah menjadi Anang Sutomo, Kamis (8/7/2021).

Penulis: Farid Farid | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom
Anang Sutomo sujud syukur setelah resmi menjadi laki-laki, Kamis (8/7/2021). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri memutuskan Ani Kasanah resmi berubah menjadi Anang Sutomo, Kamis (8/7/2021).

Penderita Hipospadia itu tidak dapat menyembunyikan raut bahagia setelah mendengar keputusan majelis hakim.

Anang bergegas sujud syukur di dalam ruangan sidang.

"Alhamdulillah, status saya sudah jelas. Saya juga senang dengan putusannya," ujar Anang kepada SURYAMALANG.COM.

Kuasa Hukum Anang Sutomo, Luka fardani menyampaikan keberhasilan ini atas ikhtiar bersama, termasuk kepala desa, dokter, dan rumah sakit.

"saya sangat senang karena majelis hakim mengabulkan permohonan kami seluruhnya," ucap Luka.

Jadi, kini kliennya resmi mempunyai nama sebagai Anang Sutomo dan memiliki status jenis kelamin sebagai laki-Laki.

"Menurut penuturan majelis hakim, ini hanya penegasan sebagai laki-laki. Putusan ini akan menjadi bahan untuk pengajuan ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri," imbuhnya.

Luka berharap Anang Sutomo tidak lagi minder dan bisa menjalani kehidupan sebagai seorang laki-laki.

"Panitera PN akan menyampaikan surat putusan majelis hakim ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Kami juga akan mengubah nama secara administrasi di Dispendukcapil Kabupaten Kediri," terangnya.

Ani tersebut terlahir dengan kondisi genetal tidak jelas.

Akhirnya orang tua menjadikan Ani sebagai perempuan.

Seiring berjalan waktu, Ani tidak mengalami menstruasi sampai menginjak SMP.

Dia juga diketahui lebih nyaman bergaul dengan teman laki-laki.

Akhirnya Ani Kasanah menceritakan kondisinya ke guru SMP.

Kemudian guru SMP tersebut membahas masalah ini bersama pihak sekolah.

Lalu Ani dibawa dirujuk ke RSUD Gambiran.

Dari RSUD Gambiran dirujuk merujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Dari pemeriksaan terlihat bahwa Ani Sakinah memiliki kromosom '46, XY' yang artinya Ani berjenis kelamin laki-laki sepenuhnya.

Selanjutnya Ani Kasanah dirujuk ke rumah sakit RSKK Pare untuk dilakukan operasi penyempurnaan jenis kelamin.

Sesuai hasil diagnosis dari RSKK Pare, Ani alami hipospadia perineal, atrophy testis.

Atas dasar tersebut kemudian kemudian digelar operasi penyempurnaan (rekonstruksi) pada 8 Februari 2021.

Setelah dua kali operasi penyempurnaan, pihak keluarga mengajukan gugatan ke PN Kabupaten Kediri.

"Sebelum dioperasi, saya sering diejek dan dihina. Namun setelah dioperasi, tidak ada yang mengejek saya," ujar Anang Sutomo.

Dia juga tidak mau bermain dengan teman perempuan.

Dia lebih nyaman bermain dengan laki - laki.

"Saat ini teman-teman sudah biasa menerima," jelasnya.

Kini Anang sudah bekerja di bengkel motor untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved