Minggu, 12 April 2026

Berita Bangkalan Hari Ini

4 ASN Pemkab Bangkalan Kepergok Selingkuh, Ada yang Kena Gerebek Saat Jam Kerja

Empat ASN Pemkab Bangkalan kepergok selingkuh. Mereka sudah mendapat sanksi dari Pemkab.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Empat ASN Pemkab Bangkalan kepergok selingkuh.

Empat ASN itu adalah pasangan selingkuh HBC (35) dan EA (38), serta pasangan selingkuh PM (38) dan JS (37).

HBC adalah PNS Eselon IV, dan EA adalah Tenaga Harian Lepas (THL).

Sedangkan PM adalah PNS Eselon IV, dan JS adalah THL.

Pemkab telah memberikan sanksi untuk empat ASN tersebut.

HBC mendapat sanksi berupa pembebasan dari jabatan struktural dan dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Geger.

EA mendapat sanksi berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

PM mendapat sanksi berupa Penundaan Kenaikan Pangka selama 1 tahun.

JS mendapat sanksi berupa Penundaan Honor Paling Lama dua tahun dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Konang.

“Mereka sama-sama digerebek dan sempat ramai juga,” ungkap Joko Supriyono, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/7/2021).

Joko mengungkapkan HBC dan EA sama-sama memiliki keluarga dan pernah mendapat peringatan beberapa kali.

HBC dan EA juga sama-sama pernah membuat suray pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pihaknya tidak menemukan unsur berulang pada kasus perselingkuhan PM dan JS.

Pemilik kos memergoki pasangan selingkuh ini saat jam kantor atau jam kerja.

"Itulah yang mendorong kami untuk segera mengambil tindakan. Mereka dipergoki berulang-ulang di beberapa lokasi berbeda."

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved