Berita Pasuruan Hari Ini
Kapokmu Kapan Bro? Sudah Sering Masuk Keluar Penjara, Kini Nyolong Motor Lagi untuk Beli Sabu-sabu
Kapokmu Kapan Bro? Sudah Sering Masuk Keluar Penjara, Kini Nyolong Motor Lagi untuk Beli Sabu-sabu
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap BS, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pria 31 tahun ini diciduk setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Prigen.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, BS ini adalah spesialis pelaku curanmor antar kota.
Disampaikan dia, dari catatan kepolisian, pria bertato ini sudah pernah mendekam di bui.
Pertama tahun 2016, ditahan 1 tahun di Pasuruan.
Dan kedua di Mojokerto, ditahan dua tahun.
Tersangka ini baru bebas di tahun 2019 kemarin. Selepas bebas, tersangka kembali beraksi.
"Bebas dari penjara, yang bersangkutan tetap mencuri sepeda motor. Tersangka mengaku sudah sembilan kali mencuri sejak bebas," katanya, Sabtu(10/7/2021).
Menurut Kasatreskrim, BS ini bergabung dalam sindikat curanmor.
Setiap kali beraksi, BS tidak pernah sendirian. Minimal dia ditemani dua orang secara bergantian.
"Ini sedang kami dalami. Anggota sedang menelusuri siapa saja teman BS. Yang jelas kami akan menyelidikinya," sambung dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, uang hasil pencurian sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu-sabu atau narkotika jenis lainnya.
"Sisanya baru diberikan tersangka kepada keluarganya, setelah memberi narkoba," ungkap pria yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
Selain itu, Kasat juga mengungkap modus operandi tersangka saat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Dia menyampaikan, modusnya adalah tersangka selalu menyasar sepeda motor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya atau diparkir di suatu tempat.