Nia Ramadhani

Reaksi Aburizal Bakrie Anak dan Menantu Pakai Narkoba, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Minta Maaf

Reaksi Aburizal Bakrie anak dan menantu pakai narkoba, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani minta maaf

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @lambe_turah/@aburizalbakrie.id
Nia Ramadhani (pojok kiri), Aburizal Bakrie (tengah) dan Ardi Bakrie (pojok kanan) 

Wa Ode Nur Zainab juga menambahkan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum. 

  • Mengajukan Rehabilitasi

Wa Ode menyampaikan, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan rehabilitasi.

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata dia.

Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang baram tersebut.

Adapun pengajuan asesmen rehabilitasi ini, dikatakan Wa Ode, sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Lebih lanjut, Wa Ode menyebut kasus ini adalah cobaan yang bisa dialami siapa pun.

Ia lantas meminta khalayak untuk memberi dukungan baik kepada polisi untuk memberantas narkoba dan para penyalahguna.

Menurutnya, penyalahguna narkoba itu termasuk korban dan jangan sampai disudutkan.

"Jangan sampai kemudian mereka itu disudutkan karena ini korban, kasihan, ya, tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalahgunaan narkoba," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, menambah daftar figur publik yang terseret kasus narkoba.

Keduanya diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil tes urine menyatakan ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Terungkap pula fakta mereka sudah mengonsumsinya sekitar 5 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved