Jalan Berliku Vaksin Covid-19 di Indonesia, Mulai dari Janji Gratis sampai Muncul Vaksin Berbayar
Vaksin berbayar atau vaksinasi gotong royong individu batal berlaku mulai Senin (12/7/2021).
SURYAMALANG.COM - Vaksin berbayar atau vaksinasi gotong royong individu batal berlaku mulai Senin (12/7/2021).
Wacana vaksin berbayar ini menuai banyak kecaman.
Publik masih ingat janji pemerintah yang akan menggratiskan vaksin sebagai upaya pencapaian herd immunity melawan pandemi covid-19.
Jokowi Sebut Vaksin Gratis, Tanpa Biaya
Saat peluncuran program vaksinasi Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
"Vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, dan tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Dikutip Kompas.com, keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.
Bahkan Jokowi minta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.
"Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin," ujar Jokowi
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah sebelumnya menyatakan tak menanggung semua vaksinasi Covid-19.
Rencana tersebut ditentang publik lantaran pemerintah semestinya menggratiskan vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat target kekebalan kelompok (herd immunity) guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi saat itu.
Jokowi menginstruksikan jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Vaksin Gotong Royong Dibebankan Pada Perusahaan, Karyawan Tak Bayar
Sebelumnya, vaksinasi gotong royong ini diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
Namun, aturan tersebut direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Permenkes tersebut diatur bahwa perorangan atau individu bisa membeli vaksin Covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyatakan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sama seperti vaksinasi gotong royong perusahaan yaitu vaksin Sinopharm.
Ganti mengatakan program vaksinasi berbayar bagi individu ini bukan bentuk komersialisasi.
Dia menekankan harga vaksin dalam program tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sebagai BUMN mendukung untuk percepatan dan juga untuk perluasan daripada vaksinasi gotong royong ini, sehingga bukan untuk melakukan komersialisasi," ujar Ganti.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar.
"Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini," kata Kurniasih, Senin (12/7/2021).
Tuai Kritik YLKi sampai Politisi
Kabar vaksin berbayar ini pun menuai kontra dari sejumlah kalangan, baik rakyat sendiri hingga para politisi.
Sebab, hal itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu, yang menyebut vaksinasi diberikan secara gratis.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut kebijakan vaksinasi berbayar ini tidaklah etis dan harus ditolak.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," kata Tulus kepada Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).
Dia menilai kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.
Menurutnya, yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar.
"Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek," tutur Tulus.
YLKI memandang vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.
Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.
Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.
"Jadi bukan malah disuruh membayar," imbuhnya.
YLKI mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.
Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.
Selain YKLI, kritikan juga datang dari Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika menyebut vaksi Covid-19 seharusnya tidak diperjualbelikan.
Apalagi, berdalih dengan istilah vaksinasi gotong royong.
"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," kata Aliyah, dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (11/7/2021).
Politisi Fraksi Demokrat itu mengatakan, program vaksinasi berbayar ini tak mencerminkan kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan pemerintah, jika saat ini rakyat sedang dalam kondisi darurat.
Aliyah menyebut program ini akan memberatkan rakyat dan hanya akan menguntung satu pihak saja.
"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya."
"Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," terangnya.
Vaksin Berbayar Dibatalkan di Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran
PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, besarnya animo dan pertanyaan yang masuk mengenai vaksinasi membuat layanan vaksinasi harus ditunda.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Ganti, Senin (12/7/2021).
Ganti menuturkan pihaknya masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.
Ia pun menuturkan penundaan dilakukan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal ( _herd immunity_) yang lebih cepat di Indonesia," ungkapnya.
Harga Vaksin Berbayar
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada hari ini, Senin 12 Juli.
PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.
Adapun harga vaksinasi COVID-19 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, harga vaksin Sinopharm dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut adalah Rp 879.140.
Dengan rincian, harga vaksin per dosis sebesar Rp 321.660, kemudian ditambah harga layanan sebesar Rp 117.910.
Total 1 (satu) dosis sebesar Rp 439.570.
Satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total seorang penerima vaksin lengkap harus membayar 879.140.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Jokowi Janjikan Gratis, Lalu Muncul Vaksin Berbayar, Dikecam dan Kini Ditunda, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/12/dulu-jokowi-janjikan-gratis-lalu-muncul-vaksin-berbayar-dikecam-lalu-ditunda?page=all