Rabu, 22 April 2026

Berita Gresik Hari Ini

Warung Kopi di Gresik Pura-Pura Matikan Lampu Tapi Tetap Buka saat PPKM Darurat

Sebuah warung kopi di Gresik melanggar peraturan PPKM Darurat dengan cara berpura-pura tutup padahal buka

Penulis: Sugiyono | Editor: isy
Polres Gresik
Tim gabungan Polsek Manyar Gresik memberikan sanksi kepada pengunjung warung kopi yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). 

Berita Gresik Hari Ini
Reporter: Sugiyono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | GRESIK - Sebuah warung kopi di Gresik melanggar peraturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan cara berpura-pura tutup padahal buka.

Lampu warung  dimatikan dan pengunjung bergerombol tanpa memperdulikan protokol kesehatan, Senin (12/7/2021).

Jajaran Polsek dan Koramil Manyar Gresik bekerja ekstra dengan membubarkan pengunjung warung.

Petugas gabungan dari jajaran Polsek Manyar, Koramil 0817 dan trantib Kecamatan Manyar merasa tertipu dengan kondisi warung kopi di Jalan Jawa Perumahan GKB yang gelap gulita.

Namun, banyak kendaraan bermotor yang parkir di sekitar warung, sehingga ketika diobrak ke dalam warung, para pengunjung langsung semburat untuk menyelamatkan diri. 

Kapolres Gresik melalui Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, melihat banyak kendaraan parkir membuat petugas gabungan curiga.

Anggota langsung memberikan peringatan untuk segera keluar dari dalam warung dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Anehnya, ketika diobrak, yang terlihat dari pengunjung warung yaitu perempuan mengenakan jaket ojek online, pemuda dan anak-anak. 

Dari temuan dugaan pelanggaran PPKM darurat, para pengunjung warung yang tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial yaitu push up.

"Kita berikan peringatan kepada pengelola warung kopi dan para pengunjung untuk push up sebagai sanksi sosial," kata AKP Bima Sakti. 

Selain di warung kopi di Jalan Jawa Perumahan GKB, massa tim gabungan juga menemukan warung kopi  di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar yang gelap tapi banyak motor parkir di sekitar warung. 

"Petugas dengan izin meminta pengelola warung untuk menyalakan lampu. Ternyata kelihatan, pengunjung warung yang bergerombol dan tidak pakai masker. Sehingga kita beri sanksi push up lagi," imbuhnya. 

Dari pelaksanaan PPKM darurat ini dan pemberlakuan jam malam, seharusnya masyarakat sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 dapat dicegah. 

"Dalam razia selalu kita sampaikan, patuhi protokol kesehatan. Laksanakan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarah, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," imbuhnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved