Gisella Anastasia
Hubungan Terlarang Gisel dan Nobu Disebut Lebih dari 5 Kali, Pengacara Syok Diserang Pihak Penyebar
Hubungan terlarang Gisel dan Nobu disebut lebih dari 5 kali, pengacara syok diserang pihak penyebar
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Artis Gisella Anastasia dan Nobu disebut 5 kali lebih melakukan hubungan terlarang menurut kuasa hukum pihak penyebar video.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengacara Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kaget sekaligus tak terima.
Pengacara Nobu juga membantah pernyataan lawannya yang menyebut Gisella Anatasia dan Nobu hubungan suami istri lebih dari 5 kali.
Pernyataan pengacara penyebar video, Roberto Sihotang diungkap setelah hakim menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada kliennya, PP.
Saat mengungkap rasa kecewanya itu, Roberto Sihotang lantas mengatakan jika Gisel dan Nobu tak sekali hubungan suami istri.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto Sihotang dikutip dari Tribunnews.com 'Pihak Penyebar Video Syur Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali, Kuasa Hukum Nobu: Tak Mungkin'.

Roberto Sihotang juga mengaku, kliennya hanya mengunggah screenshot dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Roberto Sihotang juga mengungkapkan fakta di persidangan jika Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu beberapa tahun lalu.
Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Nobu Kaget dan Membantah
Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu membantah bila dirinya berhubungan intim dengan Gisella Anastasia lebih dari 5 kali.
Nobu merespon bantahan tersebut melalui Irwansyah Putra selaku kuasa hukumnya.
"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).
Irwansyah Putra juga mengatakan bahwa Nobu sangat kaget setelah mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.
"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah Putra.

Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.
"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021).
"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.
Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.
"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya
"Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah Putra.
- Denda Rp 50 Juta dan Maaf Dari Gisel
Selain menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberi sanksi denda Rp 50 juta kepada PP dan MN.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum MN, Andreas Nahot.
"Setelah kita membacakan duplik langsung diberikan putusannya," kata Andreas Nahot.
"Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara."
"Ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan," tuturnya.
Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.
Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan.
"Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas Nahot.
"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta."
"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.
Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.
Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.
"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.
Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.
Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.
"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.
"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya.
Ikuti berita terkait Gisella Anastasia, Michael Yokinobu de Fretes, Gisel, Nobu dan Hubungan Terlarang lainnya.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM