Siswi SMA Ini Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Selama 6 Tahun, Barak Karyawan Jadi Saksi Bisu

Pria berinisial FF (43) menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu selama enam tahun Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Editor: Zainuddin
Kolase - Tribun Bali-Tribun Lampung
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial FF (43) menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu selama enam tahun Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

FF melakukan perbuatan terlarang pertama kali saat korban masih berumur 10 tahun pada 2015 silam.

Saat ini korban sudah menjadi berusia 16 tahun dan menjadi siswi SMA.

Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Nur Alam mengatakan ibu kandung korban melaporkan kasus ini pada Selasa (13/7/2021).

Ibu korban mengatakan korban mendapat perkaluan tidak pantas dari ayah tirinya terakhir pada 13 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.

FF melakukan perbuatan terlarang itu di barak karyawan Kecamatan Kelumpang Hilir.

"Kami sudah menahan tersangka," kata Nur Alam kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (15/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Kotabaru Cabuli Putri Tiri yang Masih di Bawah Umur, Terungkap Usai 6 Tahun Beraksi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/15/pria-kotabaru-cabuli-putri-tiri-yang-masih-di-bawah-umur-terungkap-usai-6-tahun-beraksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved