Sinetron Ikatan Cinta
Mahfud MD Mendadak Soroti Sinetron Ikatan Cinta, Blak-blakan Kritik Penulis Imbas PPKM Darurat
Mahfud MD mendadak soroti sinetron Ikatan Cinta dan blak-blakan mengkritik penulis skanario sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendadak soroti sinetron Ikatan Cinta.
Bahkan Mahfud MD secara blak-blakan mengkritik penulis skanario sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Pasalnya ia menilai jika sang penulis Ikatan Cinta tersebut tidak memahami hukum saat membuat alur cerita Ikatan Cinta.
Hal itu diungkap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (15/7/2021).
Baca juga: Surat Cinta Rendi Jhon untuk Glenca Chysara di Momen Ulang Tahun, Sudah Ada Nama Panggilan Spesial
Dalam cerita Ikatan Cinta, menurut Mahfud MD, penahanan Sarah (Natasha Dewanti) yang mengaku telah membunuh Roy (Fiki Alman) dalam sinetron tersebut kurang tepat.
"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan.
Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun Twitter-nya.
Sebagai informasi, dalam sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka itu dikisahkan bahwa pembunuh Roy yang sebenarnya adalah Elsa (Glenca Chysara).
Saat itu, Aldebaran telah menunjukkan bukti-bukti bahwa Elsa pelakunya.
Polisi pun telah didatangkan untuk menangkap Elsa. Namun, Elsa tetap tidak mau mengakui.
Setelah semuanya terbongkar, justru Sarah yang merupakan ibunda Elsa langsung mengaku bahwa ia pembunuh Roy.
Sarah berbohong kepada polisi karena ingin melindungi anak kesayangannya, Elsa.
Lantas, hanya dari pengakuan itu, akhirnya Sarah yang menjalani tahanan di kantor polisi.
Mahfud MD kemudian meluruskan hal tersebut agar masyarakat yang menyaksikan Ikatan Cinta tidak salah kaprah.
"Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas" tutur Mahfud MD.