Minggu, 26 April 2026

Pengakuan Cewek yang Dipaksa Ibu Kandung Jadi Wanita Penghibur: Sebenarnya Benci Tapi Takut Dosa

Wanita berinisial HSN tega menjadikan anak kandungnya berinisial CN (19) menjadi wanita penghibur selama tujuh tahun di Medan.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial HSN tega menjadikan anak kandungnya berinisial CN (19) menjadi wanita penghibur selama tujuh tahun di Medan.

HSN mengajak CN keliling dari hotel ke hotel untuk mencari pria hidung belang.

CN meluapkan emosinya saat sang ibu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/6/2021).

Cewek remaja itu menahan tangis saat menjadi saksi dalam sidang kasus yang melibatkan ibunya.

CN mengaku sudah menjadi wanita penghibur sejak masih berusia 11 tahun.

Hakim anggota, Merry Dona sampai mencoba menenangkan wanita cantik itu agar bisa memberi kesaksian di ruang sidang.

Sang cewek berusaha bersikap tenang dan bicara terus terang.

"Apa yang dibilang mama ke kamu sampai mau disuruh mama untuk bertemu laki-laki dan disuruh tidur dengan laki-laki?" tanya hakim Merry Dona.

"Mama bilang ini untuk mencari makan," ucap CN dilansir Tribun Medan.

"Aku tanya suruh ngapain? Kata mama cari laki-laki," imbuh CN.

CN hanya takut berdosa karena melawan perintah orang tua.

Jawaban CN itu membuat hakim Merry Dona menggelengkan kepala.

"Sebenarnya kamu benci enggak dengan dia (ibunya, red)?" kata Merry Dona.

CN mengaku membenci ibunya.

Dia tidak kuasa memenuhi keinginan HSN yang memintanya jadi pemuas nafsu pria lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved