Berita Surabaya Hari Ini
Mengenal Sistem Parkir Terbaru di Surabaya: Tanpa Peluit dan Tanpa Uang Tunai
Pemkot Surabaya menciptakan inovasi pembayaran parkir tanpa peluit dan tanpa uang tunai.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menciptakan inovasi pembayaran parkir tanpa uang tunai.
Sistem ini untuk meminimalisir penggunaan peluit oleh para juru parkir.
Diharap inovasi ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.
Regulasi ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) perihal penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta.
Surat Edaran bernomor 645.2/8254436.7.14/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
SE tersebut berisi dua poin.
Pertama, imbauan kepada petugas parkir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari penggunaan peluit.
Ini berlaku baik untuk petugas parkir di mal, hotel, maupun juru parkir (jukir) tepi jalan
Pemkot mengimbau orang/badan usaha untuk menyediakan sistem pembayaran layanan perparkiran secara elektrik atau non tunai.
"Baik di mal, apartemen, hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD,” ujar Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu(17/7/2021).
Penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code.
Ini sudah terintegrasi dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital.
Saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Saat ini Pemkot gencr sosialisasi sistem parkir tersebut ke juru parkir (jukir).
“Kalau yang ada parkir meternya, bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code,” jelasnya.
Saat ini gedung-gedung parkir yang dikelola Dishub dan beberapa titik parkir tepi jalan sudah menggunakan alternatif pembayaran non tunai, seperti di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul.
Hal ini akan dilakukan secara bertahap.
Akan lebih banyak lagi titik-titik parkir tepi jalan yang menyediakan pembayaran non tunai.
"Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kamidahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota."
"Kalau yang mal dan hotel sudah ada parkir gatenya ya, jadi lebih mudah,” paparnya.
Penggunaan pembayaran non tunai ini memiliki keunggulan.
Masyarakat tidak harus bersentuhan langsung saat melakukan transaksi pembayaran.
Sehingga, dapat mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Kami galakkan supaya bisa menekan penyebaran covid sebab uang dan karcis berpotensi menjadi penyebaran covid,” katanya.
Selain dengan penyesuaian sistem pembayaran, pemkot juga meminta jukir mengurangi penggunaan peluit.
Sebab, memakai peluit membuat jukir mereka harus menurunkan masker.
Oleh sebab itu, penggunaan peluit akan diganti dengan alat bantu berupa bendera.
Sehingga, petugas parkir tetap dapat menggunakan masker ketika mengarahkan kendaraan.
"Kadang-kadang kan mereka menggunakan peluit ya, jadi harus membuka masker, makanya peluit akan diganti dengan alat bantu bisa berupa bendera,” kata Irvan.