Berita Ponorogo Hari Ini
Imbauan PCNU Ponorogo Terkait Ibadah Idul Adha 2021, Mulai Salat sampai Penyembelihan Hewan Kurban
PCNU Ponorogo mengimbau Nahdliyyin untuk mengutamakan keselamatan di masa Pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - PCNU Ponorogo mengimbau Nahdliyyin untuk mengutamakan keselamatan di masa Pandemi Covid-19.
PCNU Ponorogo minta setiap Nahdliyyin melihat situasi dan kondisi di daerah masing-masing saat melaksanakan ibadah Idul Adha 2021.
"Saat Salat Idul Adha, mohon warga Nahdliyyin membaca situasi secara cerdas," kata Luthfi Hadi Aminuddin, Sekretaris PCNU Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/7/2021).
Jika berada di zona merah, masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idul Adha harus koordinasi dengan pemerintah setempat jika memang .
"Sesuai imbauan PBNU dan PWNU Jatim, sebaiknya dihindari salat di masjid atau Musala. Silakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing," lanjutnya.
Luthfi mengatakan hukum Salat Idul Adha adalah sunnah.
Sedangkan menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa adalah wajib.
PCNU Ponorogo mempersilakan masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha secara berjamaah di zona kuning atau hijau.
"Namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Jemaah harus bermasker dan menjaga jarak," tambahnya.
Luthfi minta penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan di zona hijau atau kuning.
"Agar protokol kesehatan tetap terpenuhi, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan secara bertahap selama tiga hari," tambahnya.
Sedangkan daerah yang berada di zona merah, masyarakat dianjurkan untuk berkurban melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
"Bisa juga disembelih di rumah sendiri lalu dibagikan ke tetangga sekitar dan orang yang berhak," kata Luthfi.
Luthfi menegaskan PCNU Ponorogo mendukung peraturan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Mikro darurat.
"Kami patuhi dan dukung pelaksanaan PPKM Mikro darurat sembari menjalankan imbaun ibadah Idul Adha dari PBNU," terangnya.