Mulai Besok Sistem Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tulungagung

Sistem tilang elektronik akan diberlakukan di Kabupaten Tulungagung mulai besok (21/7/2021).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Simpang Empat Tamanan yang dipasang perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

SURYAMALANG, TULUNGAGUNG - Sistem tilang elektronik akan diberlakukan di Kabupaten Tulungagung mulai besok (21/7/2021).

Saat ini Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di Simpang Empat Tamanan sejak Maret 2021.

Dengan mulai diberlakukannya, maka secara efektif Satlantas Polres Tulungagung memberlakukan sanksi pelanggaran yang tertangkap ETLE.

Selama empat bulan sejak pemasangan, Satlantas menekankan proses sosialisasi pada pelanggar yang tertangkap ETLE.

“Kami terapkan sanksi mulai 21 Juli (2021),” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Bayu Agustyan.

Lanjut Bayu, rencana awal tilang ETLE diberlakukan dua minggu setelah pemasangan.

Namun ternyata sistem tilang ini masih banyak membuat bingung para pelanggar.

Karena itu diputuskan jika proses sosialisasi perlu diberlakukan lebih lama lagi.

“Kini masyarakat dinilai sudah memahami sistem ETLE, sehingga pelanggaran yang tertangkap sistem sudah diberlakukan tilang,” sambungnya.

Sejak dipasang, rata-rata ETLE menangkap 10 pelanggaran per hari.

Pelanggar paling banyak adalah jenis mobil yang melanggar marka hingga lampu lalu lintas.

Pelanggaran terjadi di sepanjang hari, kecuali  pada pagi hari.

“Kalau pagi di lokasi kan ada petugas yang berjaga. Mereka tertib tidak ada yang melanggar,” ungkap Bayu.

Pemasangan ETLE diharapkan meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas.

Mesti tidak ada petugas yang berjaga, pengendara menjadi patuh karena setiap pelanggaran bisa ditangkap kamera.

Surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan yang melanggar.

Jika tidak dibayar, maka STNK kendaraan itu akan diblokir dan tidak bisa membayar pajak kendaraan.

Blokir akan dibuka jika tilang sudah dibayar.

Di Tulungagung, perangkat ETLE dipasang dipasang di Simpang Empat Tamanan dari arah timur dan barat.

Jika sistem berjalan dengan baik, perangkat ETLE akan ditambah di sejumlah titik lain. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved