Kronologi Perampokan Uang Rp 48 Juta di Pagaralam, Mantan Satpam Beraksi Sendirian

Hendro Kurniawan (35) merampok uang Rp 48,5 juta di bank Kabupaten Pagaralam, Sumatera Selatan

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Hendro Kurniawan (35) merampok uang Rp 48,5 juta di bank Kabupaten Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021) siang.

Mantan satpam tersebut merampok untuk deposit main judi online.

Anggota Polres Pagaralam menangkap tersangka di Provinsi Bengkulu Minggu (18/7/2021).

Ternyata Hendro pernah menjadi satpam di bank tersebut selama 10 tahun.

Tersangka mengaku merampok bank tersebut karena terlilit utang.

"Bahkan utang saya di bank juga banyak," ujar Hendro kepada sripoku.com di Polres Pagaralam, Senin (19/7/2021).

Hendro tidak merencanakan perampokan tersebut.

Saat itu dia sedang bingung mencari uang untuk membayar utang.

"Tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank itu," katanya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara menjelaskan tersangka menggunakan uang hasil perampokan tersebut untuk judi online sebesar Rp 35 juta.

Tersangka menyimpan sisanya sebesar Rp 10 juta di rekening pribadi.

Sedangkan uang sebesar Rp 500.000 dipakai untuk makan selama pelariannya.

"Kami sudah memblokir rekening pelaku," kata Dolly.

Hendor beraksi saat pegawai bank Salat Jumat.

Hendro membawa senjata tajam untuk beraksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved